Read, Write, and Do Something

No Teaching without learning

Menulislah agar abadi

---

Listen, free economic make better

26/02/2021

Monetisasi ‘Sampah’ Dam Bili bili (Sebuah upaya Mitigasi Bencana)






Monetisasi ‘Sampah’ Dam Bili bili 
(Sebuah upaya Mitigasi Bencana)


Syamsu Alam *)

BMKG menyebutkan puncak musim hujan di Sebagian Wilayah Indonesia Pada Februari 2021. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengatakan sejumlah wilayah di Indonesia mengalami puncak musim hujan pada Januari hingga Februari 2021. Prakiraan ini penting diperhatikan, mengingat Makassar dan sekitar memiliki riwayat bencana dan senantiasa terancam dengan meluapnya air dan sedimen Dam Bilibili Kab. Gowa.


Sejarah pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Jeneberang telah berlangsung lama. Pengeloaan dengan tujuan yang berbeda-beda sesuai dengan zamannya. Masa raja Gowa ke-16, prioritas pengelolaan DAS Jeneberang ditingkatkan sebagai pertahanan militer tidak lagi sekadar untuk irigasi pertanian dan dermaga.  

Kini, Pengelolaan DAS Jeneberang Kab. Gowa setelah adanya Dam Bilibili yang dibangun atas kerjasama pihak Japan International Coorperation Agency (JICA), dirancang sebagai bendungan multifungsi. Pengelolaan Dam Bili-bili kemudian berada di bawah kendali pemerintahan pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang.

Dengan semakin tingginya volume sedimen (sampah) Dam Bilibili yang dapat memperpendek usia Dam, semula diperkirakan sampai 50 tahun, bisa saja hanya 30 tahun. Upaya yang dilakukan pemerintah bukan mengatasinya agar terjadi keberlanjutan Dam, melainkan berencana membuat Dam baru, Dam Jenelata.

Jangan Lupa Sejarah

Akhir bulan Januari 2019 terjadi cuaca ekstrim di Sulawesi Selatan yang menyebabkan kenaikan ketinggian permukaan air dan volume air di Waduk Bilibili. Tercatat pada tanggal 23 Januari 2019 elevasi mencapai +100,74 m jauh melampaui di atas elevasi normal +99,50 m (Rustan, Chumaedi, & Handayani, 2019). Sesuai prosedur standar jika elevasi air melewati batas normal, maka pintu air bendungan terpaksa harus dibuka untuk mencegah jebolnya bendungan.

Bencana banjir tersebut merupakan bencana terbesar dekade terakhir di Sulsel. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Selatan mengemukakan banyak warga yang terdampak banjir dan longsor di 13 kota dan kabupaten, yang menyebabkan setidaknya 59 orang meninggal dunia dan 25 lainnya hilang. Sekitar 79 rumah rusak, 4857 rumah terendam, 11.876 ha sawah terendam banjir, 10 jembatan rusak, dua pasar rusak, 12 unit peribadatan rusak, 22 unit sekolah rusak, dll (bbc.com).
Laju dan deposit sedimen DAS Jeneberang semakin meningkat sejak diresmikan pada tahun 1999. Pada tanggal 26 Maret 2004 dinding kaldera raksasa bagian bukit timur Gunung Bawakaraeng runtuh, volume total endapan sedimen pada tahun 2009 ditaksir lebih dari 244,9 juta m3 dan endapan sedimen tidak stabil yang masih terdapat di kaldera ditaksir sebesar 82,7 juta m3, total volume sedimen yang mengalir sepanjang alur sungai utama Jeneberang sebesar 162,2 juta m3 (Asrib). 

WALHI (Wahana Lingkungan Hidup) Sulsel mencatat, dari total luas area DAS Jeneberang sebesar 78.480 hektare, luasan area serapan air (area hutan resapan) yang tersisa saat ini hanya sekitar 16,8 persen. Sementara sisanya, sebanyak 83,2 persen telah digunakan sebagai kawasan non-hutan dengan rincian, 28,3 persen untuk persawahan, 41,2 persen untuk pertanian holtikultura, 8,9 persen sebagai pemukiman penduduk, dan 1,3 persen Waduk Bili-bili, serta 3,5 persen tercatat untuk aktifitas lainnya (Walhi Sulsel).

Dam Jenelata, Solusi?

Selama ini pengelolaan DAS Jeneberang khususnya upaya pengelolaan bencana belum diintegrasikan dengan konsep pengelolaan berkelanjutan dan berkesesuaian secara menyeluruh. Pengelolaan masih terkonsentrasi pada sektoral masing-masing. Misalnya Pemerintah Daerah (Provinsi dan Kabupaten) lebih fokus pada upaya membendung air dengan membangun Sabo Dam di beberapa titik.  Mengandalkan pengendalian sedimen Gunung Bawakaraeng yang meliputi tujuh sabodam, delapan CD (Consolidation Dam), serta sarana pengembangan wilayah pengendalian jalan air. Proyek tersebut senilai Rp 456 Miliar dan dikerjakan tidak kurang dari enam tahun yang bertujuan mengendalikan lebih 300 juta meter kubik sedimentasi.

Saat Dam Bilibili akan dibangun, diestimasi jumlah jiwa yang akan direlokasi dari daerah rencana genangan ± 3000 jiwa (LSM Jarim Pedas). Pada tahun 1991 sebanyak 134 Kepala keluarga (KK), 341 Jiwa direlokasi dari tempat tinggalnya menuju Kabupaten Luwu (Pedoman Rakyat,1991).
Entah berapa banyak KK, warga (jiwa) yang akan direlokasi jika proyek Dam Jenelata akan dibangun. Selain itu harus dipastikan bahwa ‘ganti untung’lah yang diperoleh masyarakat, bukan ganti rugi dua kali. Tanah dibeli murah, pun direlokasi ke tempat yang baru.

Menurut hemat saya, solusi ini tidak mengindahkan prinsip pembangunan berkelanjutan yang mensinergikan antara keselamatan manusia (sosial), ekonomi dan lingkungan. Dam baru tersebut berpotensi menjadi ancaman yang lebih besar bagi kelangsungan ekosistem warga yang hidup disekitarnya. 1 Dam saja kita selalu waspada dengan potensi jebol, apalagi kalau ditambah Dam baru. Potensi bencananya dua kali lipat, biaya konsultannya, dan tentu anggaran dan dampak sosial akan lebih besar. 

Apakah setelah Dam Jenelata dibangun, tidak akan ada runtuhan kaldera baru? yang memugkinkan lahirnya proyek sabodam baru yang berpotensi mengeruk APBN, APBD, dan boleh jadi Utang, serta mengancam ekosistem mahluk hidup.

Tentu tidak ada yang meginginkan datangnya bencana. Pun tidak ada yang bisa memprediksi secara tepat kapan dan dimana terjadinya. Namun upaya mencegahnya dapat dilakukan oleh siapapun, yang paling berperan adalah pengambil kebijakan. Pembangunan berkelanjutan dimaknai sebagai upaya memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa mengorbankan kebutuhan generasi yang akan datang. 

Penelitian Alam.S & Samsir. A (2020) dengan memanfaatkan data hasil pengukuran teknik Echosounding oleh BBWS Jeneberang, membuat model prediksi menemukan bahwa pada volume sedimen pada tahun 2020 sebanyak 199,2 juta m3  di Dam Bilibili.  Bardasarkan data harga pasar material sedimen dapat ditaksir nilai moneternya dengan asumsi optimis sebesar Rp. 47,2 Triliun. Meskipun monetisasi sedimen ini masih makro, namun dengan penilitian dan teknologi yang lebih canggih, kita dapat memprediksi nilai valuasi yang lebih riil.

Tentu kita tidak menginginkan bencana bagi anak, cucu, dan generasi yang akan datang, karena ulah kebijakaan saat ini. Penting menegakkan prinsip SDGs+S yaitu keberlanjutan (sustainability) dan kesesuaian (Suitability) antara aspek ekonomi, sosial, ekonomi, dan budaya. Bukan hanya indah secara normatif, namun bisa membumi dalam kebijakan yang nyata. Wallahu a’lam.

*)Ketua Masika ICMI Makassar/ Dosen FEB UNM

Dimuat diharian Tribun Timur, Sabtu 6 Februari 2021

19/10/2020

Anarkis bukan Marxist, apalagi Narsistik

Anarkis bukan Marxist, apalagi Narsistik
Syamsu Alam *)

Polemik (R)UU Omnibus Law (OL) masih berlanjut. Sejak pertama kali draf RUU ini beredar di publik. Setelah disahkan oleh DPR, serntak terjadi aksi penolakan di jagad maya sampai di aras nyata. Dampaknya dari ibu kota sampai di lorong-lorong kota terasa dampak penolakannya, macet total.


UU tersebut seperti hantu di masa pandemi. Di awal pandemi nyaris tak terdengar, setelah sebelumnya ramai penolakan dan kajian di forum-forum universitas, LSM, pengusaha, membahas RUU tersebut. UU ini terkesan membuat banyak ‘pakar’ terjebak dalam ketidakjelasan jumlah halaman draf RUU yang viral dan menggiring kita semua pada ‘viral kedunguan’ jumlah halaman dan jenis kertas yang digunakan. Sungguh perdebatan publik yang menguras emosi dan kuota jauh dari substansi. Sebuah drama RUU yang menjengkelkan.
 
Sebagaimana lazimnya, setiap ada aksi massa. Penggunaan kosakata yang serampangan menghiasi media sosial dan media cetak. Brutalisme di jalan raya adalah pemicu lahirnya istilah ‘Anarkis sama dengan Marxist Komunis’. 

Kebrutalan berbahasa yang seenaknya menghakimi suatu tindakan adalah bukti betapa lemahnya tradisi literasi kita. Anarkiskah, Marxiskah, atau jangan-jangan hanya Narsis yang menyebabkan kebrutalan di medan juang dan dimedan pikiran kita semua?

Anatema Marxisme

“Libertarianism is hot,” pernah menjadi headline di  Washington Post pada 2013.” Para Libertarian mengekpresikan tindakannya melalui berbagai cara. Menjual buku-buku bertajuk jalan menuju perbudakan. Mereka juga melawan pembayaran pajak, utang, dan sejumlah kebijakan pemerintah yang dianggap hanya menguntungkan "Kroni Kapitalisme".
Sebuah kroni yang memanfaatkan kekuasaan untuk profit.

Libertarianisme adalah filsafat kebebasan. filsafat yang diinpirasi oleh pemikian kebebasan, harga diri, dan hak individu. Mereka mendorong toleransi beragama, melawan negara yang berkuasa absolut, anti perang, anti imperialisme, dan melawan sosialisme nagara dan komunisme. 

Meskipun Libertarian sedikit berbeda dengan Liberalisme, keduanya sama-sama menjadikan kebebasan sebagai fondasi politiknya. 

Istilah Liberalisme, freedom, libertarianisme. Di Indonesia kerap diterjemahkan sebagai Kebebasan atau kemerdekaan. Meskipun tidak mudah mendefinisikan kebebasan. Bahkan tidak ada definisi yang final dan menyeluruh tentang Kebebasan, dan mungkin tidak akan pernah ada.

John Locke menyerukan hak-hak individu yang mendahului negara, Hume mendasarkan pemikiran politiknya pada asumsi bahwa kebebasan dan keadilan muncul hanya dengan kemajuan budaya yang mendapatkan dinamismenya dari perjuangan individu untuk meraih keuntungan. 

Pada tingkat yang lebih ekstrem oleh Ludwig Mises, yang hanya mengakui individu dan kemampuannya untuk melakukan aktivitas ekonomi. F. Hayek, sendiri menganggap bahwa sebuah kebijakan [yang mendukung] kebebasan bagi individu merupakan satu-satunya kebijakan yang benar-benar progresif. Semuanya sepakat bahwa individu adalah inti utama setiap aktivitas. Dan tegaknya kapitalisme murni (seminimal mungkin peran negara) adalah cita-cita teragung mereka.

Tokoh-tokoh di atas mewakili sayap kanan Libertarianisme. Pada sayap lain Anarkisme adalah teori politik yang bertujuan menciptakan anarki,” ketiadaan tuan, tanpa raja yang berkuasa.” (P.J Proudhon) dengan kata lain, anarkisme adalah teori politik yang bertujuan untuk menciptakan suatu masyarakat yang di dalamnya individu bebas berkumpul bersama secara sederajat, sembari melawan semua bentuk kontrol hierarkis (baik konrol oleh negara maupun kapitalis).

Kebebasan dapat diterjemahkan sebagai sesuatu yang positif atau pun negatif.  Bebas dari tirani, dari ketakutan, bebas dari kelaparan adalah ekspresi kebebasan negatif. Sedangkan bebas berpikir, bebas berbicara, bebas berkarya adalah ekspresi positif. Kebebasan bukanlah kesebabolehan. Kebebasan ‘aku dibatasi oleh kebebasan ‘aku yang lain’.  Pada tema pokok kebebasan inilah Anarkisme berhadapan dengan Marxisme.

Marxisme dan Narsisme 

Negara adalah suatu kejahatan yang diperlukan, kekuasaannya tidak boleh dilipatgandakan melebihi apa yang diperlukan. (Karl Popper)

Liberalisme bukanlah sebuah doktrin final atau sebuah dogma yang selesai. Sebaliknya, ia adalah penerapan ajaran-ajaran sains pada kehidupan sosial manusia. Postulat libertarianisme bertumpu pada fondasi otonomi diri dan emansipatif. Sedangkan postulat Marxisme, yakni masalah eksploitasi kelas pekerja dalam kapitalisme. Dan sudah pasti menjadikan negara sebagai kekuatan untuk melestarikan ide-ide politik seorang marxis.

Dalam memandang Anarkisme dan marxisme saya tidak akan terburu-buru menyimpulkan seperti Martin Suryajaya yang mengatakan "Singkatnya, libertarianisme adalah filsafat kelas kapitalis, sementara Marxisme adalah filsafat kelas pekerja" (Martin). Lebiha Jauh ia mengatakan bahwa Marxisme tidak berkerabat dengan libertarianisme, bahkan kebenaran yang satu mengimplikasikan kekeliruan yang lain.

Sederhananya, Anarkis dan Marxis seperti Tom and Jerry. Bahkan pada titik tertenu keduanya seperti minyak dan air. Lalu, atas dasar apa orang membuat himbauan Anarkis adalah Marxis, sudah tentu atas dasar lemahnya literatur, dan keterjebakan pada Narsis. Bisa karena lembaganya ingin dikenal publik sebagaimana sebagian orator ‘pejuang rakyat’ yang kadang hanya berjumlah belasan orang ditemani oleh truk terpampang di tengah jalan. Apa nian yang diperlukan, pertams sudah tentu protes, kedua bisa saja Narsis.

Narsisisme merupakan perasaan cinta terhadap diri sendiri yang berlebihan. Istilah ini pertamakali digunakan oleh Freud, diambil dari nama tokoh mitos Yunani, Narcissus, yang dikutuk untuk mencintai pantulan dirinya sendiri di kolam.

Menurut W.K. Campbell, narsisis punya kecenderungan untuk berperilaku egois, dan bisa muncul dalam berbagai cara. Dalam kasus yang ekstrem, narsisisme bisa masuk dalam kategori gangguan jiwa.

Sejauh yang saya ketahui, tidak banyak tokoh anarkis yang ingin populer di lini masa, bahkan tanpa massa pun mereka tetap berkarya sebagai ekspresi kebebasan, berbeda dengan pengikut Marxisme yang tumpuan gerakannya adalah gerakan massa, sudah tentu membutuhkan kesadaran massa yang akan menopangnya. Semoga saja si Tom dan Jerry tidak akut Narsistik.


*) Ketua Masika ICMI Makassar/ Dosen FE UNM

Dimuat di Harian Tribun Timur, Senin 19 Oktober 2020

10/10/2020

MELAWAN KORUPSI KEBIJAKAN

Syamsu Alam*)
Sekadar mengingatkan saja.  Korupsi kebijakan lebh berbahaya dari korupsi uang. Kita kadang lupa pada sesuatu yang pernah kita lalui. Atau bisa juga pura-pura lupa. Caleg, Capres dan Calon Kepala Daerah yang membeli kita dengan sangat murah
Sejak politik sudah jadi komoditas. Sejumlah bisnis yang berkaitan dengannya tumbuh subur. Dari bisnis makeover foto caleg, sampai transaksi pencitraan oleh lembaga survei.

Bukan rahasia lagi. Bagaimana lembaga survei atau tim sukses menawarkan berbagai layanan jasa untuk memenangkan kliennya. Ini bisnis bro. Ini mekanisme pasar. 

Sudah jamak dalam pikiran kita bahwa 1 produk (kepala anggota DPRD) bisa dihargai 3-5 Miliar bahkan lebih tergantung supply-demand,  jika ada yang ingin membelinya atau ditukarkan dengan tiket untuk kontestasi di Pilkada.

Kata MAHAR begitu mulia disematkan pada transaksi demikian. Transaksi yang memicu jamaknya praktik kotor para petinggi partai. Jadi sudahilah para pengamat menggunakan kata tersebut.  Jika ditelusuri aliran dana hasil jual-beli 1 kepala (kursi) anggota dewan dapat dilavk distribusinya pada petinggi partai di pusat dan daerah. 

Praktik dagang dalam politik sekali lagi sudah jamak diketahui publik. Tapi apa yang bisa kita lakukan? Pada setiap pemilihan kejadiannya berulang lagi. 1 suara 20rb, 50rb, ratusan ribu sampai jutaan. Di TPS pemilihan ulang bisa sampi 3-5 jutaan per suara. 

Hasil riset Muhtadi sudah mengungkap dengan gamblang besaran suara per kepala. 

Karena para anggota dewan (Kab/Kota, Provinsi sampai Pusat) bisa dikatakan berperilaku sama, sama-sama membeli suara, maka menjadi wajar kalau mereka berbuat semaunya. Mereka sudah membeli para pemilih. Maaf barang yang sudah dibeli tidak bisa dikembalikan lagi. 

Hasilnya, mereka akan menjadikan kebijakan sebagai senjata untuk meraup laba yang lebih besar dari modal yang mereka keluarkan. Ataukah menjual kebijakan (regulasi) sekali lagi untuk meraup profit. 

Lalu apa yang bisa kita lakukan setelah sekian banyak kebijakan ketahuan hanya untuk mengokohkan pilar-pilar bisnis mereka? Apakah dengan begitu lalu kita membenci para pebisnis? Membenci pemodal? Merusak fasilitas umum, yang bisa jadi lahan pengadaan korupsi baru. 

Sependek pengetahuan saya tujuan bisnis itu mulia. Menyediakan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.  Kapan menjadi tidak baik? Jawabannya bisa beragam. Tapi semua bisa menjadi buruk karena keserakahan. Monopoli adalah ptaktik jahat dalam bisnis bahkan dalam Islam adalah haram, apalagi kalau niatnya untuk menciptakan ketergantungan dan kontrol penuh kebutuhan masyarakat.

Itulah mengapa di negara tertentu sangat peduli pada praktik MONOPOLI. Di AS misalnya setiap pengusaha hanya bisa memiliki usaha maksimal 3 (mohon dikoreksi kalau saya salah 'ingat') di Indonesia tanpa batas. Di Iran lebih tegas lagi, memberikan hukuman mati pada penjahat ekonomi (kasus hukuman mati pada penimbun emas), dan berbagai praktik tegas. China sangat tegas dan keras pada koruptor. Sayangnya kita hanya suka pinjam pada China tetapi tidak meminjam ketegasannya pada para perusak kedaulatan ekonomi.