Read, Write, and Do Something

No Teaching without learning

Menulislah agar abadi

Membaca untuk hidup lebih baik atau sekadar pamer

Listen, free economic make better

Showing posts with label ekonomi. Show all posts
Showing posts with label ekonomi. Show all posts

13/03/2023

TRANSFORMASI DIGITAL UNTUK SIAPA?

TRANSFORMASI DIGITAL UNTUK SIAPA?

Berdasarkan Survei Global World Digital Competitiveness Index yang dirilis Institute Management Development (IMD), peringkat literasi digital Indonesia mengalami peningkatan. The 2022 IMD World Digital Competitiveness Rankings menggunakan 3 indikator utama:

  • KNOWLEDGE (Talent, Training and Eductaion, Scientific Concentration)
  • TECHNOLOGY (Regulatory Framework, Capital, Technological Framework)
  • FUTURE READINESS (Adaptive attitudes, Business agility, IT integration)

Rangking indonesia dari tahun 2018(62), 2019(56), 2020(56), 2021(53), 2022(51). Laporan lengkapnya dapat dilihat di siniKnowledge is power kata Francis Bacon. Kini Knowledge is Potential Power (Napoleon Hill).  “Knowledge is only potential power. It becomes power only when, and if, it is organized into definite plans of action, and directed to a definite end.” 

― Napoleon Hill, Think and Grow Rich: The Original 1937 Unedited.

Klaus Schwab dengan Industri 4.0-nya mengemukakan:

  • Argumentasi: Kecepatan, keluasan dan kedalaman, dampak sistemik (terhadap negara, masyarakat, industri, dan perusahaan).
  • Dampak sistemik: ketimpangan sebagai tantangan terbesar.
  • Megatrend: Fisik (kendaraan tanpa pengemudi, mesin cetak 3D, advanced robotics, dan material baru), digital, biologis.
  • Tipping point dari Industri 4.0 diperkirakan terjadi pada tahun 2025.

SALAH KAPRAH TRANSFORMASI DIGITAL 

Transformasi membutuhkan strategi bukan sekadar langkah taktis mengadopsi teknologi terbaru. Transformasi digital bukan hanya mendigitalkan yang sebelumnya tidak digital. Sebagai metafore transformasi dapat diilustrasikan seperti berikut.

07/03/2023

TIGA TEORI EKONOMI DIGITAL

 TIGA TEORI EKONOMI DIGITAL

Salam Hangat !

Semoga senantiasa dalam cinta kasih Tuhan Yang Maha Kuasa, dan tetap semangat menjalani aktivitas yang penuh guncangan (disrupsi). Ada sebuah kutipan yang pernah menjadi slogan kegiatan Training Pendampingan Masyarakat (TPM), ketika masih di Lembaga Kemahasiswaan. Kutipan dikutip dari majalah terbitan Bina Desa Jakarta, yang merupakan mitra dalam kegiatan TPM. 
'Percikan bunga api itu bisa membakar ilalang'. 

Bunga api hanyalah sebuah percikan, namun berpotensi membakar segala yang ada disekitarnya. Upaya sekecil apapun harus tetap dilakukan untuk tercapainya sebuah transformasi diri menjadi lebih sempurna dan menyempurna setiap hari. Mengawali Materi yang sederhana ini, beberapa referensi dalam materi ini dapat disimak pada setiap link yang ditautkan. Dua rujukan utama tentang Model Bisnis Digital, Inovasi, Transformasi Digital, dll. Dapat disimak di digitalleadership, digital business model dan juga di harvard business

Pada materi ini hendak mengulas sekilas seputar 3 teori ekonomi digital berikut ini:
Disruptive innovation is the process in which a smaller company, usually with fewer resources, is able to challenge an established business (often called an “incumbent”) by entering at the bottom of the market and continuing to move up-market ~Christensen~

Kreativias dan Inovasi kerap membingungkan, semoga deskripsi berikut membantu mengurangi kebingungan kita.



The 7 Fields of Innovation

Experts agree there are 7 Fields of Innovation—7 areas of your business where Innovation can take shape. Through understanding these distinct areas of potential Innovation, you can best select where your specific business should invest its resources (source: digitalleadershipcom)

31/01/2023

'BISNIS KEBIJAKAN' SUBSIDI GREEN LIFE STYLE

'BISNIS KEBIJAKAN' SUBSIDI GREEN LIFE STYLE
Syamsu Alam
Kita tidak mewarisi bumi dari nenek moyang, tapi kita meminjamnya dari anak cucu kita.
~Pepatah Suku Indian~
Jika Anda berencana membeli mobil baru, motor baru, boleh dipertimbangkan dulu. Kenapa? Kabarnya Pemerintah akan mensubsidi kendaraan listrik sekitar 5 triliun rupiah. Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian berencana memberikan subsidi kendaraan listrik listrik sebesar Rp80 juta dan mobil berbasis hybrid sebesar Rp40 juta, serta motor listrik baru Rp8 juta. Meskipun demikian besaran angka-angka ini belum final di Kementerian Keuangan.

Setiap kebijakan biasanya dilandasai oleh tiga hal. Kajian akademik teoretis, regulasi, data data (termasuk benchmarking). Secara teoretis ekonomi hijau ataupun energi hijau sangat baik. Nafasnya adalah, bagaimana aktifitas ekonomi saat ini, tidak mengorbankan generasi yang akan datang. Dari aspek regulasi, baik secara internasional sampai ke tingkat lokal sudah tersedia dipaparkan dengan indah dalam dokumen-dokumen regulasi pemerintah. Dari Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Instruksi presiden, sampai peraturan Bupati/walikota. 

Sedangkan aspek data dan bechmarking, Indonesia dianggap memiliki potensi sumber daya alam yang besar untuk mendorong ekonomi hijau. Potensi tambang mineral untuk beterai, potensi hutan, lahan pertanian, dll. Khusus subsidi kendaraan listrik benchmarking adalah Taiwan dan Vietnam.

Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah pada tanggal 13 September 2022. Sejumlah kebijakan dan program progresif dilakukan untuk menindaklanjutinya.

Setiap ‘rencana kebijakan’ selalu menuai pro-kontra. Gaya marketing pemerintah sedari dulu demikian, ibaratnya melempar umpan untuk melihat riak, termasuk rencana subsidi kendaraan listrik. Benarkah rencana subsidi sebesar itu untuk mendukung gaya hidup ‘green’, atau ‘seolah-olah pro-green’ untuk bisnis para oligark? 

Bisnis Kebijakan ‘Green Life Style’

Sebuah bisnis pasti memiliki ekosistem. Semakin besar dan dominan sektor bisnis tersebut, tentu ekosistemnya juga solid. Relasi pemerintah dan pebisnis ibarat dua sisi uang koin. Tidak akan disebut uang koin, tanpa dua sisi. Keduanya adalah simbiosis mutualisme.

09/10/2021

EVOLUSI KAPITAL (CAPITAL EVOLUTION)

[Serial Kapital] : EVOLUSI KAPITAL 

KAPITAL adalah kunci utama dalam aktivitas ekonomi dan bisnis. Bahkan dalam aktifitas sehari-hari, Kapital adalah kuncinya. Banyak orang menjadikan modal sebagai kendala utama dalam berusaha. Modal juga kerap menjadi 'sang tertuduh' atas terjadinya ketidakharmonisan semesta (bencana). Konsep modal juga menjadi pemicu debat dari era klasik berbagai mazhab dalam ekonomi hingga saat ini. 

Teori kapital adalah salah satu konsep paling mendasar dan tidak ada definisi tunggal tentang kapital dalam teori ekonomi. Oleh karena itu pengukuran terhadap kapital pun sangat beragam dan dinamis. Jika kapital adalah aset maka masih dapat ditelusuri apakah Tangible asset (empiris) atau intangible asset (non-empiris). Namun yang dapat disepakati adalah modal adalah input. Ia adalah masukan bagi sebuah proses rantai produksi bahkan dalam rantai nilai kehidupan manusia.

Di weblog ini akan diulas secara serial teori tentang kapital, termasuk kekeliruan memaknai tentang kapital (modal) yang menyesatkan sebagian besar masyarakat. Sehingga terkesan modal adalah sesuatu yang sulit dan jauh di luar diri kita, padahal Tuhan secara alamiah telah memberikan potensi pada kita semua: Panca indera, akal, hati (qalbu), kemampuan imajinasi, harapan, teman, kemampuan membaca, dll adalah juga termasuk modal.    

Berikut adalah ilustrasi bagaimana konsep atau pun teori kapital berevolusi, dari yang tradisional hingga yang mutakhir. 


Kita kerap mereduksi Kapital hanya sekadar modal fisik dan modal keuangan, sedangkan produktivitas memanfaatkan potensi diri, seperti ide, kreatifitas tidak dianggap sebagai kapital. 

Mungkin dalam kerangka produksi yang massif definisi tentang kapital adalah bahan material fisik, mesin-mesin produksi, tanah, sumber keuangan. Namun level yang lebih mikro pada diri setiap manusia ada harapan, kepercayaan, cita-cita, keberanian untuk memulai sebuah usaha adalah juga kapital. Jangan-jangan kita semua adalah Kapitalis, yang tidak memahami kemampuan kapital yang kita miliki.

Claude Frédéric Bastiat dalam Capital and Interest Theory secara ekstrim menyebutkan everybody was a capitalist. 

see you next .... :)

16/09/2021

PROPOSAL PENELITIAN

CONTOH PROPOSAL PENELITIAN

Postingan ini merupakan kombinasi dari dua tulisan sebelumnya yaitu  CONTOH (Kerangka) PROPOSAL PENELITIAN EKONOMI (1) dan CONTOH (Kerangka) PROPOSAL PENELITIAN EKONOMI (2)

Keberhasilan membuat rencana penelitian yang baik dalam dokumen "Proposal Penelitian" merupakan setengah dari keberhasilan penelitian itu sendiri.
Oleh karena itu penting memahami langkah-langkah membuat proposal penelitian dengan baik, secara sederhana dan sistematis.

Tulisan ini akan memberikan cara membuat proposal penelitian secara umum dan sistematikanya.kenapa secara umum ? karena setiap institusi mempunyai pola sistematika sendiri, namun pada umumnya sama saja.

Oleh karena itu, tulisan ini fokus pada penjelasan kerangka proposal khususnya untuk Skripsi dan Tesis. Pada tulisan ini fokus mengambil contoh pada bidang Ekonmi dan Bisnis.




Cakupan proposal penelitian :
I. JUDUL PENELITIAN
II. PENDAHULUAN
III. TINJAUAN PUSTAKA
IV. METODE PENELITIAN
V. DAFTAR PUSTAKA

1. JUDUL PENELITIAN

 Singkat dan spesifik, tetapi cukup jelas menggambarkan penelitian yang diusulkan.
ciri-cirinya :

  •  Menarik, khas, dan orisinal
  •  Menggambarkan ruang lingkup penelitian
  •  Memuat variabel-variabel yang akan diteliti
  •  Dinyatakan dalam kalimat pernyataan
  •  6 – 20 kata (bukan harga mati)

Note: Dalam merumuskan judul penelitian, yang paling tepat untuk ditonjolkan adalah inti permasalahan penelitian.

2.  PENDAHULUAN

Merupakan bagian penting penelitian yg sebaiknya mampu menarik perhatian para pembaca dan membuat mereka curious tdk puas kalau tdk membaca seluruh proposal. Hmmm ibarat minuman, nikmat sampai tetesan terakhir :)

Cakupan dalam pendahuluan :

  • Latar Belakang Penelitian
  • Masalah Penelitian
  • Tujuan Penelitian
  • Manfaat penelitian

Nah, bagian ini kerap menjadi momok bagi kebanyakan mahasiswa, kesulitan merangkai kata dan mengerucutkan permasalahan menjadi kesulitan tersendiri.
Oleh karena itu, akan di uraikan satu persatu, bagaimana membuat pendahuluan yang baik.

  • Latar Belakang Penelitian
Latar belakang merupakan faktor penting dalam riset, bagian ini juga termasuk hal yang dianggap sulit bagi peneliti, terutama mahasiswa yang tidak terbiasa dengan format penullisan karya ilmiah.

beberapa panduan yang bisa dijadikan rujukan untuk menyusun latar belakang adalah...

1.  Kondisi umum atau perspektif makro penelitian
2.  Jelaskan pentingnya penelitian
3.  Kemukakan jika penelitian:
  • Penelitian relatif baru, merupakan sanggahan atau pengembangan dari penelitian sebelumnya.
  • Mulai dengan pernyataan yg provokatif, kontroversial sehingga ada ketertarikan untuk membaca.
  • Sajikan secara menarik tentang kronologis judul yang dapat berupa evaluasi judul hingga statusnya sekarang.
  • Tampilkan data sekunder tentang profil obyek penelitian,  yang dapat diperoleh dari buku-buku, jurnal, majalah, lapooran penelitian,  dll.
  • Akhiri dengan pernyataan : Berdasarkan uraian yang dikemukakan di atas, maka peneliti memilih judul penelitian: ....……………………….

Latar belakang dapat diilustrasikan dengan3 pola seperti berikut:


  1. Piramida, diawali dengan target penelitian (misal inflasi), kasus-kasus khusus yang menarik (provokatif/kontroverisal) 
  2. Piramida terbalik, diawali dengan ide-ide umum, bisa juga teori
  3. Gabungan piramida terbalik dengan piramida.
bisa juga mengikuti panduan berikut:

  • Paragraf pembuka: Tuliskan tentang fenomena atau persoalan ekonomi yang menjadi fokus riset.
  • Paragraf isi I: Tuliskan bagaimana keterkaitan teori dengan fenomena tersebut
  • Paragraf isi II: Tuliskan bagaimana hasil penelitian terdahulu yang terkait
  • Paragraf isi III: Tuliskan argument tentang pentingnya penelitian (skripsi) ini untuk dilakukan dan kebaruan (novelty) dari penelitian
  • Paragraf penutup IV: Tuliskan atau pertegas kembali tentang apa yang akan menjadi topic dalam penelitian ini atau apa yang akan dibahas dalam penelitian ini.

Dalam deskripsi latarbelakang yang kerap menjadi momok adalah mendeskripsikan tabel, gambar, atau grafik.





























Gambar di atas menunjukkan volume dan harga Bitcoin yang meningkat agresif. Peningkatan volume Bitcoin fluktuatif cenderung meningkat. Peningkatan volume Bitcoin sebesar 1689 % sepanjang periode maret 2018 sampai dengan maret 2021 atau meningkat setara 791,9 triliun. Perubahan volume terbesar Bitcoin sebesar 112% pada bulan Juli 2018, penurunan tertinggi pada juni 2020 sebesar -45%. Harga Bitcoin meningkat sebesar 526% atau setara 653,8 juta per koinnya. Volume transaksi Bitcoin tertinggi pada Jan 2021 dengan volume sebesar 918 triliun. Peningkatan harga bitcoin meningkat signifikan dibanding periode sebelumnya terjadi pada periode november 2021 yang meningkat 35% dibanding bulan sebelumnya. Sedangkan harga Bitcoin meningkat tertinggi sebesar 58% pada januari 2021, terendah pada desember 2018.

Kenaikan mata uang digital ‘Bitcoin’ yang akseleratif karena semakin banyak perusahaan yang mengguakan mata uang tersebut untuk bertransaksi. Pada periode februari 2021 sebanyak 162 perusahaan menggunakan bitcoin untuk transaksi perdagangan, diantaranya terdapat 19 perusahaan besar (paybis.com). Diantara perusahaan raksasa yang menggunakan Bitcoin adalah, Microsoft, AT&T, BMW, NordPVN, Rakuten, dll. Terdiri dari berbagai perusahaan koas, taknologi, travel, dll.

Setidaknya ada 3 kunci dalam deskripsi Tabel atau Gambar.
  1. Perhatikan tren dari titik awal sampai titik akhir, apakah naik, turun, fluktuatif
  2. Perubahan titik awal ke titik akhir
  3. Jika fluktuatif, perhatikan titik atau perubahan ekstrim.
  4. Bisa Anda tambahkan...
........
  • Masalah Penelitian
Masalah penelitian adalah setiap kesulitan yang menggerakkan manusia untuk memecahkannya atau menyelesaikannya. Masalah penelitian harus dapat dirasakan sebagai suatu rintangan yang mesti dilalui oleh peneliti
(dengan jalan mengatasinya, bukan lari dari masalah) bila kita akan mencari penyelesaiaan atau jawabannya serta dapat mengatasinya.

Dalam pengertian umum, masalah diartikan sebagai penyimpangan atau beda antara fakta/kenyataan dengan standar-standar tertentu. Standard tertentu tersebut dapat merupakan teori, aturan, logika, kebiasaan atau keharus-an.

Dalam pengertian ini, maka masalah penelitian baru merupakan masalah objek. Bagi suatu penelitian, masalah adalah pertanyaan bagi peneliti yang ingin dicari jawabannya atau penyelesaiannya. Disini berarti bahwa masalah
dalam penelitian dapat dimulai oleh penyimpangan fakta.

Masalah penelitian dapat berupa gejala sosial yang menarik perhatian peneliti atau seseorang.

Tahapannya bisa mengikuti langkah berikut:

  Identifikasi, pilih dan rumuskan masalah-masalah penelitian.
  •    Apakah terdapat hubungan yang erat antara ... dengan…..?
  •    Bagaimana pengaruh ……….terhadap …………...?
  • Tujuan Penelitian
 Kemukakan yang akan dicapai oleh penelitian: Untuk mengetahui, menganalisis atau membandingkan.
-- Untuk mengetahui pengaruh … terhadap …
-- Untuk mengetahui hubungan antara ……dengan …..…
-- Untuk menganalisis …..…….
  • Manfaat penelitian
Kemukakan siapa yg diharapkan memperoleh manfaat penelitian: Pengembangan ilmu pengetahun, Lemabaga, dan atau penelitian lain.
  • Penelitian ini diharapkan memberi manfaat dalam………
  • Penelitian ini diharapkan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam...
Jadi penelitian kita hanya salah satu bahan, kadang kita sedikit angkuh mengatakan sebagai referensi. :).

3. TINJAUAN PUSTAKA

Cakupan:  Penelitian terdahulu,  Landasan teoritis,  Kerangka teoretis (pikir),  Hipotesis penelitian.

  • Kemukakan hasil penelitian2 sebelumnya utk mengakrabkan peneliti dg informasi, data, model/peralatan analisis yang mungkin terkait dengan masalah yang sedang diteliti.
  • Kemukakan dan sintesakan teori-teori yang relevan dengan masalah yang sedang diteliti.
  • Buat dan tuliskan kerangka fikir dari sintesis teori-teori yang relevan, hubungkan variabel-variabel yang terkait .
  • Buat bagan keterkaitan variabel-variabel yang mungkin berhubungan atau mempengaruhi variabel penelitian yang sedang dilakukan.
  • Dari kerangka fikir, turunkan hipotesis penelitian yang merupakan jawaban teoritis sementara atas masalah-masalah  penelitian yang telah dikemukakan yang masih harus dibuktikan  validitasnya. 
  • Jumlah hipotesis seyogyanya berkorespondensi dengan jumlah masalah penelitian.
  • (ini juga kadang menjadi masalah umum, dimana masalah penelitian tidak sama jumlahnya dengan hipotesis).

4.  METODE PENELITIAN
Cakupan:  Lokasi Penelitian,  Populasi dan sampel,  Jenis data (Primer atau sekunder),  Model Analisis,  Definisi operasional konsep/variabel.



5.  DAFTAR PUSTAKA
Memuat daftar semua bacaan yang terkait dg penelitian. Alfabetis, atau  nomor, atau lainnya.

to be continue....

Contoh Proposal Penelitian Ekonomi : Download Here 

Silakan diperiksa data-data, mungkin link berikut bisa bermanfaat bagi bagi yang sulit menemukan masalah penelitian.


Keep share and enjoy !

Contoh Proposal Penelitian Ekonomi : Download Here
Full Download send email to alamyin@gmail.com to get password.

23/08/2021

FILSAFAT ILMU EKONOMI 1/6

DESKRIPSI MATA KULIAH:

Mata kuliah ini fokus pada dua sesi. Sesi pertama fokus pada filsafat secara umum. Filasafat secara umum membahas tentang aspek epistemologi, ontologi, dan aksiologi pengetahuan, serta bagaimana kaitan antara filsafat dan metode ilmiah. Pada sesi kedua, fokus pambahasan pada filsafat khusus pada filsafat ilmu ekonomi. Pada sesi kedua ini mengulas tentang konsep nilai dalam filsafta ekonomi, fondasi mikro untuk makroekonomi, dan bagaimana relasi antara matematika, ekonomi dan realitas.

BAHAN KAJIAN: 

  1. Sejarah Filsafat dan filsafat ilmu
  2. Tinjauan Teoretis Filsafat ilmu
  3. Filsafat Ekonomi : Mikro, makro, Matematika dan Nilai

TOPIK MATA KULIAH:

  1. Pengantar Filsafat Ilmu 
  2. Epistemolgi
  3. Ontologi
  4. Aksiologi
  5. Filsafat dan metode Ilmiah 
  6. The New Philosophy of Economics [4]
  7. Microfoundations and the On of Macroeconomics [4]
  8. Mathematical Economics and Reality (3)
  9. Konsep Nilai dalam Ekonomi  [5]

REFERENSI:

Utama:

  1. The Philosophy Book: Big Idea simply explained. 2011. First American Edition.
  2. Paulus W. 2016. Filsafat Ilmu Pengetahuan. 
  3. Subroto Roy. 1991. Philosophy of Economics On the Scope of Reason in Economic Inquiry. Routledge
  4. Harold Kincaid & Don Ross. 2009. THE OXFORD HANDBOOK OF PHILOSOPHY OF ECONOMICS. Oxford.
  5. Tobias Brosch and David Sander. 2016. Handbook of Value Perspectives from economics, neuroscience, philosophy, psychology, and sociology.

Pendukung:

  1. “Instrumental Realism : The Interface between Philosophy of Science and Philosophy of Technology Indiana Series in the Philosophy of Technology. Ihde, Don”. Apple Books.
  2. www.thephylosophy.com
  3. www.science-network.tv
  4. www.Britannica.com
  5. www.Plato.stanford.edu


Asal kata filsafat

File Presentase .pdf bisa diperoleh di Group Chat Telegram.


07/04/2021

Bitcoin, Mata Uang Digital yang Mengancam Bank Sentral

Siapa yang mengontrol ekonomi dunia: Pemerintah atau pasar?  Berdasarkan beberapa observasi mengungkapkan bahwa pasar adalah pemenangnya. Dalam tulisan The Currency War, John Calvery di HBS, ia hanya mendefinisikan pemerintahan pada skala negara. Berbeda dengan pandangan lain yang memandang 'pemerintahan global' (global governmentality) yang terdiri dari berbagai agen seperti IMF, World Bank, WTO. Institusi-institusi tersebut memosisikan pemerintahan negara sebagai 'domestic state' semata. 

Jika dalam Currency War (Perang Mata Uang) siapa sebenarnya yang mewakili pemerintah dan pasar? Jika pemerintah didefinisikan sebagai segala institusi yang mengatur lembaga yang lebih kecil. Seperti IMF yang mengatur Bank Sentral (BI). WTO mengatur perdagangan negara-negara di dunia. Lalu pasar akan diwakili oleh siapa?

Pasar sebenarnya adalah konsep abstrak, ia adalah media yang mempertemukan antara penjual dan pembeli. Bertemunya produsen dan konsumen untuk bertransaksi berdasatkan konsensus yang disepakti, harga. Ada pasar uang, pasar barang, hingga pasar pa'baeng baeng lainnya. Agen-agen yang terlibat dalam pasar bertransaksi dengan kesepakatan harga tertentu. Tanpa ada paksaan dan berdasar pada kepercayaan. 

Harga adalah konsensus yang disepakati oleh pembeli dan penjual.  Harga suatu barang atau jasa dalam pasar tanpa pemerintah murni digerakkan oleh mekanisme penawaran dan pembelian oleh para agen. Hingga akhirnya lahirlah lembaga-lembaga yang hendak mengontrol atau mengendalikan harga di pasar. Lembaga itu bisa berupa Negara, asosiasi saudagar, dll yang hendak menciptakan monopoli atau kartel. 

Great Depression 1930, biasa juga disebut zaman malaise. Malaise merupakan istilah medis, yang menggambarkan kondisi umum yang lemah, tidak nyaman, kurang fit atau sedang sakit. Krisis ini dimulai dengan kejatuhan pasar saham di Amerika Serikat pada 24 Oktober 1929. Saat itu, terjadi pelepasan saham secara masif, hampir 13 juta lembar saham berpindah tangan dalam satu hari.

Di tahun 1930, situasi pelik pun menimpa perbankan. Masyarakat berbondong-bondong mengambil dana karena tidak percaya dengan perbankan. Puncaknya adalah tahun 1933. Di mana angka pengangguran naik tajam hingga 25%.

Bagi ilmuan pro pasar bebas dan liberal, pasar akan memperbaiki dirinya sendiri. Ia akan mencari keseimbangan baru, kembali pada situasi yang normal. Setiap agen akan beradaptasi dengan guncangan krisis yang terjadi. Pada kubu yang lain, pemerintah harus intervensi pasar untuk menjaga keseimbangan pasokan produksi dan permintaan konsumen. Kelompok kedua ini adalah pengikut ekonom yang sekaligus broker saham, J.M Keynes. 

Pada kasus 'Krisis hebat' kerap melahirkan teori dan inovasi baru. Keynes populer karena kemampuan meyakinkan pejabat negara tentang perlunya intervensi negara di pasar. 

Termasuk mata uang digital Bitcoin (BTC) yang diciptakan oleh individu / komunitas yang menamakan diri 'Satoshi Nakamoto' pada tahun 2009. Setahun setelah krisis keuangan global 2008, yang indikasinya sudah diendus setahun sebelumnya. 

Berdasarkan paper berjudul "Bitcoin A Peer-to-Peer Electronic Cash System" yang ditulis Satoshi Nakamoto, ia merupakan versi peer-to-peer dari uang elektronik yang memungkinkan pembayaran  online dilakukan secara langsung dari satu pihak ke pihak lain tanpa melalui institusi keuangan.

Perang Mata Uang

Bisakah transaksii tanpa bank? Jawaban singkat. Bisa. Secara teknis, Bitcoin memanfaatkan Blockchain. Blockchain mendesentralisasikan basis data ke seluruh jaringan yang tergabung dengannya. Data yang disebarkan, telah terlebih dahulu dienkripsi. Ketika data baru ditambah, seluruh komputer yang terlibat dalam jaringan berkewajiban memverifikasi data. Secera sederhana Blockchain adalah antitesa dari model database Clien-Server. 

Bitcoin melawan praktik  dominasi institusi keuangan konvensional, berikut perusahaan pihak ketiganya, atas transaksi online. Institusi keuangan yang jadi penengah tersebut dianggap Nakamoto meningkatkan biaya transaksi yang harus ditanggung oleh nasabah. 

Hingga kini BTC dipuji oleh para pendukungnya, dirawat oleh komunitas dan pengembangnya. Dicela, difitnah, dan dijatuhkan oleh para pembencinya, para Bankir, spesifik otoritas Bank Sentral paling banyak melakukan tuduhan sporadis pada Bitcoin. Berita positif dan negatifnya dapat ditelusuri di browser anda. 

Bank for international Settlements (BIS) adalah banknya beberapa bank sentral di dunia, termasuk Bank Indonesia yang harus merogoh dana sampai $42 juta untuk bergabung sebagai anggota pada maret 2018 lalu. 

Bahkan Agustín Carstens (BIS general manager) mengatakan BTC akan berakhir kolaps. Ia juga mengkritik kalau BTC sebagai  mata uang  “it has no value backing". Sembari ia meyakinkan diri dan anggota organisasinya bahwa mata uang digital bank sentral adalah alat pembayaran yang sah di masa yang akan datang (BIS, 2021).

Awal tahun 2021, ramai di media bahwa Bank Indonesia akan meluncurkan Central Bank Digital Currency (CBDC). Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan langkah ini sejalan dengan tren bank sentral di berbagai negara yang juga akan menerbitkan CBDC. Melihat fenomena ini, saya jadi ingat pesan Gandhi, sesuatu yang baru awalnya ditolak, lalu didiskusikan, akhirnya diadopsi. ;) 

Ancaman Komunitas

Nyatanya, BTC semakin dikritik, dicaci, dicemooh, justru semakin kokoh peminat dan komunitasnya. Per 4 maret, BTC menembus harga 720 juta /BTC sebelumnya pernah menyentuh 800-an juta/BTC.

Jason Leibowitz (Profesional Wall Street) menyebutkan bahwa Bitcoin merupakan respons atas kekhawatiran pada bank "terlalu besar untuk gagal." Bank yang gagal, bisa jadi sebab kehancuran ekonomi secara sistemik. Bitcoin lahir sebagai jawaban atas pertanyaan: "di mana seseorang dapat menyimpan harta jika sistem keuangan gagal?" 

Maurer sedikit bijak menyebut bahwa Bitcoin bukan bekerja sebagai mata uang, melainkan sebagai "soliditas, materialitas, stabilitas, anonimitas, dan komunitas.

Singkatnya, pertarungan mata uang bukan kali pertama terjadi. Dahulu kita mengenal cara transaksi dengan barter, lalu emas dan perak, kemudian uang fiat (kertas dan sejenisnya), uang elektronik, dan mungkinkah 'Cryptocurrency is the next currency? Entahlah, Keputusan ada di tangan Anda masing-masing. Join to the market or central bank authority :-) 

Wallahu A'lam Bisshawab. 
*Dosen FEB UNM Makassar

Dimuat di harian Tribun Timur 9 Maret 2021



28/03/2021

RASIONALISASI PERENCANAAN : Perspektif Daerah

RASIONALISASI PERENCANAAN :  Perspektif Daerah
Oleh : a.m.sallatu 
‘Masih adakah yang disebut ilmu atau teori perencanaan pembangunan?’.

Setiap membawakan materi pelatihan tentang Sistem Perencanaan Pembangunan, saya memilih kata pembuka dengan pertanyaan ‘masih adakah yang disebut ilmu atau teori perencanaan pembangunan?’. Saya membiarkan keadaan kelas hening sejenak, tetapi tidak menunggu ada jawaban ataupun tanggapan dari para peserta di kelas, dan langsung menjawabnya sendiri. ‘Tidak ada lagi, mengapa ?’. Oleh karena sudah sejak lama konsep-konsep pemikiran dan peralatan teori perencanaan pembangunan sudah ditransformasikan ke dalam baik UU maupun peraturan penjabarannya. Sejak zaman Orde Baru, ada yang dikenal dengan P5D, yang dikembangkan terus sampai saat ini mulai dari UU No. 25 Tahun 2004 Tentang SPPN sampai kepada pejabaran teknisnya dalam bentuk Peraturan dan Surat Edaran Menteri. 



Diklat perencanaan pembangunan lebih diarahkan untuk meningkatkan keterampilan teknis para perencana, termasuk dalam memahami ketentuan peraturan dan edaran yang berlaku, yang juga secara dinamis berubah dan berkembang. Gayung bersambut, para peserta Diklat pun lebih tertarik dan menaruh perhatian pada pemahaman teknis perencanaan pembangunan. Oleh karena itu yang menjadi tugas pokok dan fungsi kesehariannya, baik sebelum maupun sesudah mengikuti Diklat. Demikian pulalah pemaknaan tenaga fungsional perencana yang difasilitasi dengan tunjangan, menjadi tidak jelas apa maknanya. Menjadi pertanyaan, apakah dengan demikian pelembagaan Diklat perencanaan pembangunan dibutuhkan, karena nampaknya memang hanya diadakan terutama untuk perencana daerah ? 


Sebenarnya untuk dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan teknikal, setiap instansi perencana bisa melakukan sendiri secara mandiri dengan bantuan mentor. Bisa melibatkan lebih banyak tenaga perencana, lebih efektif memanfaatkan jam kerja dan lebih efisien dalam memanfaatkan sumberdaya pendanaan. Kekurangannya adalah tidak bersertifikat, yang dikeluarkan oleh lembaga Diklat yang dibutuhkan untuk peningkatan jenjang sebagai tenaga fungsional. Saat memberikan materi pun saya ungkapkan bahwa saya tidak percaya seratus persen pada pen-diklat-an perencanaan, oleh karena sebenarnya peningkatan pemahaman dan keterampilan yang lebih efektif adalah dengan melaksanakan tugas pokok dan fungsi sehar-hari. Apalagi, tidak mustahil dalam setiap instansi perencanaan ada yang mampu berperan sebagai coach, terutama staf perencana yang telah memiliki kepangkatan dan pengalaman yang lebih senior atau lebih tinggi. Hal ini yang masih kurang diperhatikan oleh lembaga pembina tenaga perencana, semisal Bappenas. Diklat yang dikembangkan kurang lebih hanya merupakan kegiatan proyek.  

Belum lagi untuk mempertimbangkan setidaknya dua hal. Pertama, apresiasi terhadap hasil kerja tenaga perencana di suatu instansi ataupun daerah masih cukup rendah. Tenaga perencana sangat terbatas ruangnya untuk melakukan exercise perencanaan, bahkan lebih cenderung sekedar merumuskan perencanaan sesuai arahan pimpinan instansi atau pimpinan daerah dan sesuai dengan arahan ketentuan dan aturan yang berlaku. Kedua, exersice perencanaan semakin kerdil lagi, karena harus berhadapan dengan lembaga DPRD yang memiliki kepentingan subyektif dalam hal substansi perencanaan dan pada saat mengonsultasikan dokumen perencanaan ke pemerintah. Dalam banyak realitas, DPRD sudah merupakan instansi perencanaan yang atas nama fungsi yang diembannya bahkan cenderung bisa memveto substansi perencanaan atas nama aspirasi Dapil termasuk dukungan pendanaannya. Di tingkat pemerintah pun demikian, bila dalam perencanaan ada semacam kreasi daerah yang tidak sejalan dengan ketentuan dan peraturan yang telah diatur(nya). Hanya lebih terfokus pada substansi kepentingan pembangunan nasional.

Hal lainnya lagi, instansi perencanaan, baik pusat maupun daerah, tidak memiliki domain kebijakan dalam hal penganggaran. Dalam hal penganggaran, domain berada pada instansi yang lain dan juga DPRD. Eksistensi instansi perencanaan menjadi banci, dan lebih cenderung tampil sebagai instansi ‘tukang’ penyusun rencana belaka. Berita tentang seorang Kepala Bappeda diusir dari ruang sidang DPRD belum lama ini merupakan hal yang lumrah saja. Bappeda menjadi semacam instansi pelengkap penderita saja. Berita mutahir lain, APBD yang baru berusia beberapa bulan akan direfocusing karena utang yang cukup besar jumlahnya, sungguh-sungguh lucu perencanaan. Menjadi tanda tanya, lalu apa yang dilakukan dalam proses perencanaan sebelumnya. APBD telah diperlakukan semena-mena, seenaknya. Validitas dan akuntabilitas proses penyusunannya sangat tidak bertanggung jawab. Masyarakat luas mungkin dianggap sudah teralu bodoh. 

Semua realitas di atas menjadi sungguh merupakan ironi. Tetapi mengapa semua itu menjadi kenyataan ? Nampaknya manajemen publik yang berkembang sampai saat ini masih menggunakan prinsip manajemen abad XX, yaitu intolerence of risk, tidak ada toleransi bagi kesalahan. Dalam kaitan ini, perencanaan dan rencana pembangunan menjadi semacam keranjang sampah intoleransi tersebut. Semua harus termuat dalam dokumen perencanaan dan rencana pembangunan. Akibatnya dokumen perencanaan menjadi sangat tambun, berkolesterol. Realitasnya memang menjadi sumber penyakit, karena korupsi tetap saja terjadi setiap tahun anggaran. Kita bisa membayangkan sistem perencanaan komando yang ada di Negara sosialis-komunis, semua substansi rencana harus tertera dalam dokumen sebagai sebuah cetak biru pembangunan.

Patut mempertanyakan apa sebenarnya makna perencanaan pembangunan, demikian pula keberadaan kelembagaan Bappeda ? Seputar akhir era orde baru, perencanaan sudah dikatakan bukan lagi cetak biru pembangunan. Masuk ke era reformasi, dikenal hadirnya visi yang akan menuntun pembangunan, namun sampai detik ini masih lebih merupakan jargon pembangunan belaka, apalagi karena tidak terukur. Inlah yang melemahkan keberadaan perencanaan pembangunan, karena kehilangan fokus. Bisa dicermati dalam dokumen perencanaan pembagunan, betapa sangat banyak yang ingin dicapai tetapi betapa sangat sedikit yang mampu direalisasikan. Lucunya, kinerja pembangunan yang lebih banyak dikontribusikan oleh sektor swasta, justru diclaim seolah-olah merupakan hasil dari pada perencanaan pembangunan, misalnya pertumbuhan ekonomi. Padahal belum tentu tenaga perencana Bappeda sendiri paham bagaimana proses dan penciptaan pertumbuhan ekonomi itu.

Lebih menarik lagi karena uji sahih perencanaan pembangunan yang dihasilkan oleh Bappeda bukan dilakukan oleh Bappenas melainkan Kemendagri. Namun sangat amat menentukan dalam menguji dokumen perencanaan yang bahkan sudah melalui dan lolos dari pembahasan DPRD. Keanehan yang juga melekat disitu, karena lebih sering daerah dianggap tidak paham bagaimana mengalokasikan anggaran yang sepatutnya. Sulit disangkal bahwa telah terjadi pembiasan yang terstruktur dalam proses perencanaan pembangunan. Dalam kaitan ini, Bappeda tidak bisa banyak berkutik. 

Suka atau tidak suka, mulai dari proses sampai terbentuknya dokumen perencanaan pembangunan, dari uraian di atas, sejumlah hal yang tidak rasional telah tejadi dan menjadi realitas. Realitas ini patut dicermati kembali. Dokumen perencanaan adalah penunjuk arah perkembangan ke depan, bukan troiler substansi kegiatan yang ingin dilaksaanakan, buka cetak biru yang bersifat komando. Nampaknya pemahaman dan penguasaan seorang Kepala Daerah menjadi hal yang sangat esensial untuk melakukan rasionalisasi perencanaan. 

Dimuat di harian.

26/02/2021

Monetisasi ‘Sampah’ Dam Bili bili (Sebuah upaya Mitigasi Bencana)






Monetisasi ‘Sampah’ Dam Bili bili 
(Sebuah upaya Mitigasi Bencana)


Syamsu Alam *)

BMKG menyebutkan puncak musim hujan di Sebagian Wilayah Indonesia Pada Februari 2021. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengatakan sejumlah wilayah di Indonesia mengalami puncak musim hujan pada Januari hingga Februari 2021. Prakiraan ini penting diperhatikan, mengingat Makassar dan sekitar memiliki riwayat bencana dan senantiasa terancam dengan meluapnya air dan sedimen Dam Bilibili Kab. Gowa.


Sejarah pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Jeneberang telah berlangsung lama. Pengeloaan dengan tujuan yang berbeda-beda sesuai dengan zamannya. Masa raja Gowa ke-16, prioritas pengelolaan DAS Jeneberang ditingkatkan sebagai pertahanan militer tidak lagi sekadar untuk irigasi pertanian dan dermaga.  

Kini, Pengelolaan DAS Jeneberang Kab. Gowa setelah adanya Dam Bilibili yang dibangun atas kerjasama pihak Japan International Coorperation Agency (JICA), dirancang sebagai bendungan multifungsi. Pengelolaan Dam Bili-bili kemudian berada di bawah kendali pemerintahan pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang.

Dengan semakin tingginya volume sedimen (sampah) Dam Bilibili yang dapat memperpendek usia Dam, semula diperkirakan sampai 50 tahun, bisa saja hanya 30 tahun. Upaya yang dilakukan pemerintah bukan mengatasinya agar terjadi keberlanjutan Dam, melainkan berencana membuat Dam baru, Dam Jenelata.

Jangan Lupa Sejarah

Akhir bulan Januari 2019 terjadi cuaca ekstrim di Sulawesi Selatan yang menyebabkan kenaikan ketinggian permukaan air dan volume air di Waduk Bilibili. Tercatat pada tanggal 23 Januari 2019 elevasi mencapai +100,74 m jauh melampaui di atas elevasi normal +99,50 m (Rustan, Chumaedi, & Handayani, 2019). Sesuai prosedur standar jika elevasi air melewati batas normal, maka pintu air bendungan terpaksa harus dibuka untuk mencegah jebolnya bendungan.

Bencana banjir tersebut merupakan bencana terbesar dekade terakhir di Sulsel. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Selatan mengemukakan banyak warga yang terdampak banjir dan longsor di 13 kota dan kabupaten, yang menyebabkan setidaknya 59 orang meninggal dunia dan 25 lainnya hilang. Sekitar 79 rumah rusak, 4857 rumah terendam, 11.876 ha sawah terendam banjir, 10 jembatan rusak, dua pasar rusak, 12 unit peribadatan rusak, 22 unit sekolah rusak, dll (bbc.com).
Laju dan deposit sedimen DAS Jeneberang semakin meningkat sejak diresmikan pada tahun 1999. Pada tanggal 26 Maret 2004 dinding kaldera raksasa bagian bukit timur Gunung Bawakaraeng runtuh, volume total endapan sedimen pada tahun 2009 ditaksir lebih dari 244,9 juta m3 dan endapan sedimen tidak stabil yang masih terdapat di kaldera ditaksir sebesar 82,7 juta m3, total volume sedimen yang mengalir sepanjang alur sungai utama Jeneberang sebesar 162,2 juta m3 (Asrib). 

WALHI (Wahana Lingkungan Hidup) Sulsel mencatat, dari total luas area DAS Jeneberang sebesar 78.480 hektare, luasan area serapan air (area hutan resapan) yang tersisa saat ini hanya sekitar 16,8 persen. Sementara sisanya, sebanyak 83,2 persen telah digunakan sebagai kawasan non-hutan dengan rincian, 28,3 persen untuk persawahan, 41,2 persen untuk pertanian holtikultura, 8,9 persen sebagai pemukiman penduduk, dan 1,3 persen Waduk Bili-bili, serta 3,5 persen tercatat untuk aktifitas lainnya (Walhi Sulsel).

Dam Jenelata, Solusi?

Selama ini pengelolaan DAS Jeneberang khususnya upaya pengelolaan bencana belum diintegrasikan dengan konsep pengelolaan berkelanjutan dan berkesesuaian secara menyeluruh. Pengelolaan masih terkonsentrasi pada sektoral masing-masing. Misalnya Pemerintah Daerah (Provinsi dan Kabupaten) lebih fokus pada upaya membendung air dengan membangun Sabo Dam di beberapa titik.  Mengandalkan pengendalian sedimen Gunung Bawakaraeng yang meliputi tujuh sabodam, delapan CD (Consolidation Dam), serta sarana pengembangan wilayah pengendalian jalan air. Proyek tersebut senilai Rp 456 Miliar dan dikerjakan tidak kurang dari enam tahun yang bertujuan mengendalikan lebih 300 juta meter kubik sedimentasi.

Saat Dam Bilibili akan dibangun, diestimasi jumlah jiwa yang akan direlokasi dari daerah rencana genangan ± 3000 jiwa (LSM Jarim Pedas). Pada tahun 1991 sebanyak 134 Kepala keluarga (KK), 341 Jiwa direlokasi dari tempat tinggalnya menuju Kabupaten Luwu (Pedoman Rakyat,1991).
Entah berapa banyak KK, warga (jiwa) yang akan direlokasi jika proyek Dam Jenelata akan dibangun. Selain itu harus dipastikan bahwa ‘ganti untung’lah yang diperoleh masyarakat, bukan ganti rugi dua kali. Tanah dibeli murah, pun direlokasi ke tempat yang baru.

Menurut hemat saya, solusi ini tidak mengindahkan prinsip pembangunan berkelanjutan yang mensinergikan antara keselamatan manusia (sosial), ekonomi dan lingkungan. Dam baru tersebut berpotensi menjadi ancaman yang lebih besar bagi kelangsungan ekosistem warga yang hidup disekitarnya. 1 Dam saja kita selalu waspada dengan potensi jebol, apalagi kalau ditambah Dam baru. Potensi bencananya dua kali lipat, biaya konsultannya, dan tentu anggaran dan dampak sosial akan lebih besar. 

Apakah setelah Dam Jenelata dibangun, tidak akan ada runtuhan kaldera baru? yang memugkinkan lahirnya proyek sabodam baru yang berpotensi mengeruk APBN, APBD, dan boleh jadi Utang, serta mengancam ekosistem mahluk hidup.

Tentu tidak ada yang meginginkan datangnya bencana. Pun tidak ada yang bisa memprediksi secara tepat kapan dan dimana terjadinya. Namun upaya mencegahnya dapat dilakukan oleh siapapun, yang paling berperan adalah pengambil kebijakan. Pembangunan berkelanjutan dimaknai sebagai upaya memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa mengorbankan kebutuhan generasi yang akan datang. 

Penelitian Alam.S & Samsir. A (2020) dengan memanfaatkan data hasil pengukuran teknik Echosounding oleh BBWS Jeneberang, membuat model prediksi menemukan bahwa pada volume sedimen pada tahun 2020 sebanyak 199,2 juta m3  di Dam Bilibili.  Bardasarkan data harga pasar material sedimen dapat ditaksir nilai moneternya dengan asumsi optimis sebesar Rp. 47,2 Triliun. Meskipun monetisasi sedimen ini masih makro, namun dengan penilitian dan teknologi yang lebih canggih, kita dapat memprediksi nilai valuasi yang lebih riil.

Tentu kita tidak menginginkan bencana bagi anak, cucu, dan generasi yang akan datang, karena ulah kebijakaan saat ini. Penting menegakkan prinsip SDGs+S yaitu keberlanjutan (sustainability) dan kesesuaian (Suitability) antara aspek ekonomi, sosial, ekonomi, dan budaya. Bukan hanya indah secara normatif, namun bisa membumi dalam kebijakan yang nyata. Wallahu a’lam.

*)Ketua Masika ICMI Makassar/ Dosen FEB UNM

Dimuat diharian Tribun Timur, Sabtu 6 Februari 2021

19/10/2020

Anarkis bukan Marxist, apalagi Narsistik

Anarkis bukan Marxist, apalagi Narsistik
Syamsu Alam *)

Polemik (R)UU Omnibus Law (OL) masih berlanjut. Sejak pertama kali draf RUU ini beredar di publik. Setelah disahkan oleh DPR, serntak terjadi aksi penolakan di jagad maya sampai di aras nyata. Dampaknya dari ibu kota sampai di lorong-lorong kota terasa dampak penolakannya, macet total.


UU tersebut seperti hantu di masa pandemi. Di awal pandemi nyaris tak terdengar, setelah sebelumnya ramai penolakan dan kajian di forum-forum universitas, LSM, pengusaha, membahas RUU tersebut. UU ini terkesan membuat banyak ‘pakar’ terjebak dalam ketidakjelasan jumlah halaman draf RUU yang viral dan menggiring kita semua pada ‘viral kedunguan’ jumlah halaman dan jenis kertas yang digunakan. Sungguh perdebatan publik yang menguras emosi dan kuota jauh dari substansi. Sebuah drama RUU yang menjengkelkan.
 
Sebagaimana lazimnya, setiap ada aksi massa. Penggunaan kosakata yang serampangan menghiasi media sosial dan media cetak. Brutalisme di jalan raya adalah pemicu lahirnya istilah ‘Anarkis sama dengan Marxist Komunis’. 

Kebrutalan berbahasa yang seenaknya menghakimi suatu tindakan adalah bukti betapa lemahnya tradisi literasi kita. Anarkiskah, Marxiskah, atau jangan-jangan hanya Narsis yang menyebabkan kebrutalan di medan juang dan dimedan pikiran kita semua?

Anatema Marxisme

“Libertarianism is hot,” pernah menjadi headline di  Washington Post pada 2013.” Para Libertarian mengekpresikan tindakannya melalui berbagai cara. Menjual buku-buku bertajuk jalan menuju perbudakan. Mereka juga melawan pembayaran pajak, utang, dan sejumlah kebijakan pemerintah yang dianggap hanya menguntungkan "Kroni Kapitalisme".
Sebuah kroni yang memanfaatkan kekuasaan untuk profit.

Libertarianisme adalah filsafat kebebasan. filsafat yang diinpirasi oleh pemikian kebebasan, harga diri, dan hak individu. Mereka mendorong toleransi beragama, melawan negara yang berkuasa absolut, anti perang, anti imperialisme, dan melawan sosialisme nagara dan komunisme. 

Meskipun Libertarian sedikit berbeda dengan Liberalisme, keduanya sama-sama menjadikan kebebasan sebagai fondasi politiknya. 

Istilah Liberalisme, freedom, libertarianisme. Di Indonesia kerap diterjemahkan sebagai Kebebasan atau kemerdekaan. Meskipun tidak mudah mendefinisikan kebebasan. Bahkan tidak ada definisi yang final dan menyeluruh tentang Kebebasan, dan mungkin tidak akan pernah ada.

John Locke menyerukan hak-hak individu yang mendahului negara, Hume mendasarkan pemikiran politiknya pada asumsi bahwa kebebasan dan keadilan muncul hanya dengan kemajuan budaya yang mendapatkan dinamismenya dari perjuangan individu untuk meraih keuntungan. 

Pada tingkat yang lebih ekstrem oleh Ludwig Mises, yang hanya mengakui individu dan kemampuannya untuk melakukan aktivitas ekonomi. F. Hayek, sendiri menganggap bahwa sebuah kebijakan [yang mendukung] kebebasan bagi individu merupakan satu-satunya kebijakan yang benar-benar progresif. Semuanya sepakat bahwa individu adalah inti utama setiap aktivitas. Dan tegaknya kapitalisme murni (seminimal mungkin peran negara) adalah cita-cita teragung mereka.

Tokoh-tokoh di atas mewakili sayap kanan Libertarianisme. Pada sayap lain Anarkisme adalah teori politik yang bertujuan menciptakan anarki,” ketiadaan tuan, tanpa raja yang berkuasa.” (P.J Proudhon) dengan kata lain, anarkisme adalah teori politik yang bertujuan untuk menciptakan suatu masyarakat yang di dalamnya individu bebas berkumpul bersama secara sederajat, sembari melawan semua bentuk kontrol hierarkis (baik konrol oleh negara maupun kapitalis).

Kebebasan dapat diterjemahkan sebagai sesuatu yang positif atau pun negatif.  Bebas dari tirani, dari ketakutan, bebas dari kelaparan adalah ekspresi kebebasan negatif. Sedangkan bebas berpikir, bebas berbicara, bebas berkarya adalah ekspresi positif. Kebebasan bukanlah kesebabolehan. Kebebasan ‘aku dibatasi oleh kebebasan ‘aku yang lain’.  Pada tema pokok kebebasan inilah Anarkisme berhadapan dengan Marxisme.

Marxisme dan Narsisme 

Negara adalah suatu kejahatan yang diperlukan, kekuasaannya tidak boleh dilipatgandakan melebihi apa yang diperlukan. (Karl Popper)

Liberalisme bukanlah sebuah doktrin final atau sebuah dogma yang selesai. Sebaliknya, ia adalah penerapan ajaran-ajaran sains pada kehidupan sosial manusia. Postulat libertarianisme bertumpu pada fondasi otonomi diri dan emansipatif. Sedangkan postulat Marxisme, yakni masalah eksploitasi kelas pekerja dalam kapitalisme. Dan sudah pasti menjadikan negara sebagai kekuatan untuk melestarikan ide-ide politik seorang marxis.

Dalam memandang Anarkisme dan marxisme saya tidak akan terburu-buru menyimpulkan seperti Martin Suryajaya yang mengatakan "Singkatnya, libertarianisme adalah filsafat kelas kapitalis, sementara Marxisme adalah filsafat kelas pekerja" (Martin). Lebiha Jauh ia mengatakan bahwa Marxisme tidak berkerabat dengan libertarianisme, bahkan kebenaran yang satu mengimplikasikan kekeliruan yang lain.

Sederhananya, Anarkis dan Marxis seperti Tom and Jerry. Bahkan pada titik tertenu keduanya seperti minyak dan air. Lalu, atas dasar apa orang membuat himbauan Anarkis adalah Marxis, sudah tentu atas dasar lemahnya literatur, dan keterjebakan pada Narsis. Bisa karena lembaganya ingin dikenal publik sebagaimana sebagian orator ‘pejuang rakyat’ yang kadang hanya berjumlah belasan orang ditemani oleh truk terpampang di tengah jalan. Apa nian yang diperlukan, pertams sudah tentu protes, kedua bisa saja Narsis.

Narsisisme merupakan perasaan cinta terhadap diri sendiri yang berlebihan. Istilah ini pertamakali digunakan oleh Freud, diambil dari nama tokoh mitos Yunani, Narcissus, yang dikutuk untuk mencintai pantulan dirinya sendiri di kolam.

Menurut W.K. Campbell, narsisis punya kecenderungan untuk berperilaku egois, dan bisa muncul dalam berbagai cara. Dalam kasus yang ekstrem, narsisisme bisa masuk dalam kategori gangguan jiwa.

Sejauh yang saya ketahui, tidak banyak tokoh anarkis yang ingin populer di lini masa, bahkan tanpa massa pun mereka tetap berkarya sebagai ekspresi kebebasan, berbeda dengan pengikut Marxisme yang tumpuan gerakannya adalah gerakan massa, sudah tentu membutuhkan kesadaran massa yang akan menopangnya. Semoga saja si Tom dan Jerry tidak akut Narsistik.


*) Ketua Masika ICMI Makassar/ Dosen FE UNM

Dimuat di Harian Tribun Timur, Senin 19 Oktober 2020

10/10/2020

MELAWAN KORUPSI KEBIJAKAN

Syamsu Alam*)
Sekadar mengingatkan saja.  Korupsi kebijakan lebh berbahaya dari korupsi uang. Kita kadang lupa pada sesuatu yang pernah kita lalui. Atau bisa juga pura-pura lupa. Caleg, Capres dan Calon Kepala Daerah yang membeli kita dengan sangat murah
Sejak politik sudah jadi komoditas. Sejumlah bisnis yang berkaitan dengannya tumbuh subur. Dari bisnis makeover foto caleg, sampai transaksi pencitraan oleh lembaga survei.

Bukan rahasia lagi. Bagaimana lembaga survei atau tim sukses menawarkan berbagai layanan jasa untuk memenangkan kliennya. Ini bisnis bro. Ini mekanisme pasar. 

Sudah jamak dalam pikiran kita bahwa 1 produk (kepala anggota DPRD) bisa dihargai 3-5 Miliar bahkan lebih tergantung supply-demand,  jika ada yang ingin membelinya atau ditukarkan dengan tiket untuk kontestasi di Pilkada.

Kata MAHAR begitu mulia disematkan pada transaksi demikian. Transaksi yang memicu jamaknya praktik kotor para petinggi partai. Jadi sudahilah para pengamat menggunakan kata tersebut.  Jika ditelusuri aliran dana hasil jual-beli 1 kepala (kursi) anggota dewan dapat dilavk distribusinya pada petinggi partai di pusat dan daerah. 

Praktik dagang dalam politik sekali lagi sudah jamak diketahui publik. Tapi apa yang bisa kita lakukan? Pada setiap pemilihan kejadiannya berulang lagi. 1 suara 20rb, 50rb, ratusan ribu sampai jutaan. Di TPS pemilihan ulang bisa sampi 3-5 jutaan per suara. 

Hasil riset Muhtadi sudah mengungkap dengan gamblang besaran suara per kepala. 

Karena para anggota dewan (Kab/Kota, Provinsi sampai Pusat) bisa dikatakan berperilaku sama, sama-sama membeli suara, maka menjadi wajar kalau mereka berbuat semaunya. Mereka sudah membeli para pemilih. Maaf barang yang sudah dibeli tidak bisa dikembalikan lagi. 

Hasilnya, mereka akan menjadikan kebijakan sebagai senjata untuk meraup laba yang lebih besar dari modal yang mereka keluarkan. Ataukah menjual kebijakan (regulasi) sekali lagi untuk meraup profit. 

Lalu apa yang bisa kita lakukan setelah sekian banyak kebijakan ketahuan hanya untuk mengokohkan pilar-pilar bisnis mereka? Apakah dengan begitu lalu kita membenci para pebisnis? Membenci pemodal? Merusak fasilitas umum, yang bisa jadi lahan pengadaan korupsi baru. 

Sependek pengetahuan saya tujuan bisnis itu mulia. Menyediakan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.  Kapan menjadi tidak baik? Jawabannya bisa beragam. Tapi semua bisa menjadi buruk karena keserakahan. Monopoli adalah ptaktik jahat dalam bisnis bahkan dalam Islam adalah haram, apalagi kalau niatnya untuk menciptakan ketergantungan dan kontrol penuh kebutuhan masyarakat.

Itulah mengapa di negara tertentu sangat peduli pada praktik MONOPOLI. Di AS misalnya setiap pengusaha hanya bisa memiliki usaha maksimal 3 (mohon dikoreksi kalau saya salah 'ingat') di Indonesia tanpa batas. Di Iran lebih tegas lagi, memberikan hukuman mati pada penjahat ekonomi (kasus hukuman mati pada penimbun emas), dan berbagai praktik tegas. China sangat tegas dan keras pada koruptor. Sayangnya kita hanya suka pinjam pada China tetapi tidak meminjam ketegasannya pada para perusak kedaulatan ekonomi.

24/06/2020

Mengapa Open Source dan Open Society Penting?


Open Source kerap dituduh sebagai gerakan neo komunisme. Open Society dipromosikan oleh para kapitalis. Benarkah Gerakan Open Source adalah komunisme baru? Atau ia justru menjadi media menuju terwujudnya tatanan Open Society.


Meskipun George Soros mendirikan Open Society Foundations (OSF), sebelumnya disebut Open Society Institute, adalah jaringan hibah internasional yang didirikan oleh tokoh bisnis George Soros. Open Society Foundations merupakan bagian dari jaringan Soros Foundation dan membantu kelompok masyarakat sipil di seluruh dunia secara finansial. Yayasan ini aktif di bidang kehakiman, pendidikan, kesehatan publik, dan media independen. OSF didirikan oleh Soros untuk mebendung pengaruh ide-ide Komunisme. 

Tulisan sederhana ini merujuk pada Open Society yang dipromosikan oleh pendukung liberal, penyokong kapitalisme yang mengidealisasi lahirnya sebuah Open Society. Bukan yayasan Open Society sebagai nama  justru berpotensi menjadi institusi pengatur. Seperti bikinan Soros.

Potensi Sama, Nasib Berbeda

Kemajuan atau keterbelakangan indibidu atau masyarakat berkorelasi kuat dengan keterbukaan. Keterbukaan akses pengetahuan, dan keterbukaan mengakses dan memanfaatkan aset yang dimiliki oleh diri dan organisasi. Kapabilitas kita sangat ditentukan oleh dua hal ini: akses dan aset.

Kemampuan menemukenali kedua hal di atas dapat menuntun pada kesuksesan di bidang apa pun. Sayangnya, keduanya kerap kali diselimuti oleh kabut hitam. Apa detail akses? Apa detail aset? Ini ceritanya panjang. Bisa dibaca pada gagasan-gagasan Amartya Sen. Salah satu yang menarik adalah 'Development as Freedom'. Baginya pembangunan sejatinya dirayakan dengan bahagia, bukan malah sebaliknya sebagaimana yang sering kita saksikan.

Amartya awalnya adalah seorang ekonom, namun dalam pencariannya terus menerus ia sampai pada titik menjadi sosok filosof. Pandangannya yang liberal namun terikat pada nilai-nilai kemanusiaan. 

Beliau juga yang pernah mengkritik dengan keras di World Social Forum (WSF). Sebuah forum yang didirikan untuk menandingi World Economic Forum (WEF). Beliau pernah mengatakan di WSF yang dihelat di India, kurang lebih mengatakan, kenapa kita senang berhadap-hadapan dengan slogan-slogan. WEF vs WSF, mengapa kita tidak meningkatkan kapasitas dan kapabilitas, lalu masuk ke institusi-institusi ekokomi global (misal World Bank) lalu bersaing dengan ide-ide brilian disana. Bukan hanya berteriak-teriak dengan slogan-slogan heroik nan revolusioner namun jauh dari aksi langsung yang dapat memengaruhi kebijakan global. 

Tentu ungkapan Sen tidak persis dikatakan demikian. Tetapi spiritnya, bagaimana agar para pengkrtitik bisa terlibat langsung dalam apa yang dikritik. Senantiasa meningkatkan kapabilitas, bukan sekadar slogan. Karena kerap kelemahan tersembunyi dibalik slogan-slogan heroik. Sebagaimana setan anggaran sering bahkan pada umumnya bersembunyi dibalik detail angka-angka.

Pentingnya OPEN SOCIETY

Masyarakat terbuka adalah masyarakat modern, liberal dan demokratis. Masyarakat ini menitik beratkan pada konsep persaingan, kebebasan dan kesadaran individu sebagai pondasinya. 

Kesadaran individu banyak kita temui pada frase-frase klasik hingga modern. 

Ungkapan Sokrates "Gnothi Seauton kai meden agan", artinya "kenalilah dirimu sendiri, dan jangan berlebihan". Tulisan yang terdapat pada Kuil orakel terkenal di Delphi Dewa Apollo dalam tradisi Yunani Kuno. 

Kebelakang Sabda Nabi Muhammad Saw, Man ‘Arafa Nafsahu, Faqad Arafa Rabbahu. “Siapa yang mengenal dirinya, akan mengenal Rabb-nya”.

Dua ungkapan manusia agung di atas menekankan pentingnya pengenalan pada diri, kesadaran diri. Jadi jika ada yang mengatakan Kesadaran individu adalah doktrin Kapitalisme, adalah kesesatan yang nyata. 😁 Jauh sebelum Adam Smith memprotes model ekonomi yang dikontrol dan dikuasai oleh para kongsi dagang dan kerajaan di era Merkantilis. 

Sokrates bahkan memberikan 'rambu' kenalilah dirimu, dan jangan berlebihan. Sejalan dengan ungkapan para liberalis seperti Von Mises. Bahwa kebebasan individu justru dibatasi oleh kebebasan individu yang lain. Kita bebas merokok, tapi pada saat yang sama kita bertanggungjawab menjaga kebebasan orang lain menikmati udara segar tanpa asap rokok kita. Kecuali jika ada konsensus diantara yang merokok dan tidak merokok.

Bahkan Sabda Nabi Muhamamd Saw di atas menggaransi, siapa yang mengenal dirinya, pasti mengenal Tuhannya. 

Tuhan mahabaik tentu menginginkan realitas yang baik. Jadi kalau realitas yang kita hadapi tidak baik, mungkin kita belum mengenalNYA. Tidak mengenalNYA, Boleh jadi, kita tidak mengenali diri kita sendiri.

Anda bebas menyanyikan lagu dangdut koplo, musik rock, asalkan suaranya tidak mengganggu tetangga yang sedang sakit gigi. Jika kesadaran individu yang demikian terinternalisasi dengan baik, saya yakin tidak akan ada penyerobotan jalan di jalan raya. Kita tidak akan menemukan para Bikers dengan sepeda mahal mengambil lebih dari separuh jalan raya. Yang jika hal tersebut membudaya maka cita ideal Open Society bisa terwujud.

Open Society, adalah masyarakat terbuka yang jujur, dan transparan. Jika semua individu bisa mengatakan kepentingannya dengan jujur, maka kehadiran pemerintah hanya menjadi mediator agar  siklus hidup yang transparan tetap lestari. 

Bahkan pada titik radikal, Kapitalis bisa berdamai dengan pemerintah dengan dua syarat. Satu, pemerintah yang dapat dipercaya. Kedua, pemerintah mengeksplore pelaku-pelaku ekonomi yang melakulan tindakan fraud (kebohongan, kecurangan, pengrusakan). Sebagaimana para aktivis Open Source yang senantiasa mempublish bug (kelemahan) dari program open source yang dibuatnya.

Saya yakin dan percaya kedua syarat di atas adalah juga diharapkan oleh setiap individu yang menginginkan kehidupan yang lebih baik dan berkualitas.

Adapun ciri utama masyarakat terbuka adalah mengedepankan informasi yang bisa diakses dimana saja bahkan dipolosok negeri ini sehingga terbentuk kesadaran akan adanya perbedaan dan pendangan yang sifatnya global. 

Aksesibilitas adalah satu kunci dan pengenalan dan pemanfaatan aset (sumber daya) diri dapat menggerus ptaktik feodalisme dan ketergantungan hang tinggi pada penguasa. Kita punya sumber daya pikiran untuk berpikir, ada sumber daya halaman yang bisa ditanami bibit sayur, kita memiliki aset keluarga dan teman yang bisa diajak bekerja bersama. Ingat bekerja bersama. Bukan menjadi mandor a la feodal.

https://www.alamyin.com/2020/06/era-digital-mindset-feodal.html?m=1

Open Society merujuk pada kebebasan mengakses hal-hal yang semestinya diketahui publik. Open Society adalah Mindset sekaligus tindakan. 



Open Society menyerupai Open Source. Dimana para programmer Developer dapat mengakses source code untuk membangun program atau aplikasi yang lebih baik. Open Source, kita sama-sama tahu adalah teknologi yang menyebabkan Nokia tumbang di pasar handphone (gadget), atau BB yang dikudeta oleh WA,  Karena mempertahankan rezim Close Source

Nah, apakah pemerintah tidak belajar dari itu semua yang jatuh karena tidak adaptaif dengan "Open Source". Yang masih kerap menyembunyikan praktik korup dibalik detail angka-angka akuntansi. Teknologi memungkinkan masyarakat makin transparan, tetapi sayangnya masih ada setan yang masih tetap menghalanginya. Korban lagi setan. 😁.

Makassar, 24 Juni 2020
Alam Yin

Esai ini ditulis dan disarikan dari pengalaman berinteraksi dengan pengelolah keuangan gakde-gakde atau kios-kios tetangga.