Read, Write, and Do Something

No Teaching without learning

Menulislah agar abadi

---

Listen, free economic make better

Showing posts with label Edukasi. Show all posts
Showing posts with label Edukasi. Show all posts

31/05/2020

Perdagangan Bebas yang "Genuine"

Perdagangan Bebas yang "Genuine"
Syamsu Alam *)

Iran dan Venezuela kembali menunjukkan eksistensinya sebagai negara yang merdeka. Kedua negara tersebut kembali mengingatkan kita pada sosok Noam Chomsky yang menggambarkan dunia secara menohok dalam Pirates and Emperor's: International Terrorism in the Real World (1986). Siapa sebenarnya bajak laut? Siapa yang mengancam kebebasan?

World Index Economic Freedom 2020 merilis ranking Iran dan Venezuela pada klaster merah (Opressed) dengan poin masing-masing Iran di posisi 164 dan venezuela 179 kedua terbawah, sebelum Korea Utara. Tapi tindakan kedua negera tersebut akhir-akhir ini justru memberikan makna 'kebebasan' sesungguhnya.


Perdagangan Bebas tidak mungkin terwujud sepanjang ada lembaga-lembaga lintas pemerintahan seperti berikut:

World Trade Organization (WTO), The Trans Pacific Partnership (TPP),  the General Agreement on Tariffs and Trade (GATT), the General Agreement on Trade in Services (GATS), the Agreement on Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPS) or more regional agreements like the North American Free Trade Agreement (NAFTA) or the European Economic Area (EEA). ASEAN, dan lain-lain.

Alih-alih mewujudkan Free Trade (Perdagangan Bebas). Lembaga-lembaga di atas justru hanya menjadi konsolidasi monopoli. Perdagangan bebas yang sebenarnya itu seperti kebebasan mengemukakan pendapat, dan kita bertanggung jawab atas pendapat kita. Sesimpel itu kata Murray Rothbar. Tidak perlu terlalu banyak lembaga dan aturan, bahkan termasuk kontrak yang rumit. Cukup bersepakat antara pembeli dan penjual melakukan pertukaran barang dan jasa, selesai.

Sepanjang sejarah manusia, peperangan terjadi karena adanya perebutan medan monopoli. Maka tak jarang negara-negara membentuk persekongkolan atau konsolidasi monopoli untuk melawan upaya monopoli lainnya. Contoh yang paling mutakhir adalah perebutan dominasi global antara AS vs China. Jauh sebelumnya mereka sudah berseteru dalam dua lembaga monopoli TPP vs RCEP.

Meskipun awal terbentuknya TPP adalah kesepakatan antar empat negara (Brunei, New-Zealand, Singapore, and Chile.) Untuk melawan pengaruh perdagangan beberapa negara tetangga khususnya China. Lalu kemudian US bergabung dan mengajak beberapa negara (Australia, Malaysia, Peru, Vietnam, Canada, Mexico, and Japan).

Adapun Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) adalah perjanjian perdagangan bebas yang melibatkan sepuluh negara anggota perhimpunan bangsa-bangsa Asia Tenggara. ASEAN (Brunei, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Thailand, Vietnam, dan lima negara mitranya  (Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru). Pada November 2019, India negara mitra keenam, memutuskan keluar.

Sekadar informaai tambahan TPP didominasi oleh AS dan RCEP didominasi oleh China.

Jadi sekali lagi, alih-alih menciptakan Perdaganhan Bebas yang menyenangkan sebagaimana menyenangkannya kita membeli Jalangkote. Mereka justru menciptakan koalisi mesin pembunuh. Trade War, Financial War, Psy War, mungkin juga Virus War.

(Ulasan di atas sering saya kemukakan dalam Mata Kuliah Ekonomi Internasional, di Prodi Ekomomi Pembangunan FE UNM).

Ungkapan yang sepertinya relevan dengan "Pemberontakan" Iran dan Venezuale terhadap sanksi ekonomi yang dikenakan kepada kedua negara tersebut. Kenapa AS seenaknya memberikan sanksi kepada negara lain? 

Padahal sebelum ada organisasi perdagangan Internasional GATT (1947-1994). WTO resmi berdiri 1 Januari 1995. Negara-negara berdagang dengan bebas berdasarkan kontrak yang disepakti dan dipatuhi bersama. Ada yang mencoba monopoli, ada juga.

Mungkin, sebaiknya WTO dibubarkan saja. Toh, dia lebih banyak melestarikan monopoli negara-negara berpengaruh di lembaga ini. WTO adalah sejenis pemerintahan global yang justru menghambat 'perdagangan bebas'. Jadi kalau ada yang bilang WTO adalah instrumen pasar bebas itu omong kosong 😁.

Semakin banyak aturan (governmentality) semakin berpotensi pemerintahan atau lembaga lintas pemerintajan korup. Sama juga di WTO dan lembaga internasional lainnya yang sudah dibeli oleh "Paman Monopoli". Paman Sam yang selalu mau top memonopoli segala hal.

Pemberontakan atau lebih tepatnya upaya mengebalilan ruh perdagangan yang bebas adil (Iran dan Venezuela) tersebut sejatinya menginspirasi kita semua (khususnya para akademisi) untuk memberontak pula pada referensi-referensi ekonomi mainstream yang selama ini dijadikan rujukan utama dalam pembelajaran ekonomi (khususnya) dan mungoin juga pada bidang studi yang lain.

Hatta termasuk berupaya membebaskan jarangan otak kita dari dominasi-dominasi pengukuran (indeks) yang begitu banyak. Yang kerap kita terima sebagai sebuah "doktrin" daripada memosisikannya sebagai sekadar pengatahuan saja. Atau lebih rendah sekadar data atau informasi saja. 

Coba kita perhatikan publikasi World Index Economic Freedom 2020. Dimana Iran di posisi 164 dan venezuela 179 kedua terbawah. Kedua negara ini ada pada zona merah (Repressed). Btw, apapun indikator yang digunakan oleh lembag heritage ini sangat tidak bisa mencerminkan kebebasan ekonomi.


Apalagi kalau kita merujuk pada ungkapan Murray Rothbar di atas. Berdagang sebagai salah satu aktifitas ekonomi, semestinya tidak menggunakan kontrak yang rumit. Berdagang itu sederhana, hanya pertukaran barang dan jasa. Para intervensionislah yang memberikan sejumlah indikator yang ribet. Termasuk penggunaan indikator GDP (PDB/ produk Domestik Bruto) yang sudah banyak dikritik karena tidak mencerminkan kesejahteraan sesungguhnya suatu negara.

Jadi kalau tujuan bernegara mewujudkan kesejahteraan warga negara, lalu mengapa harus repot-repot ikut pada aturan atau lembaga-lembaga di atas yang justru menjadi sumber pemicu perang. Bebaskan saja negara memilih, mau berdagang dengan siapa pun.

Mengakhiri tulisan sederhana ini saya akhiri dengan mengutip Vilfredo Federico Damaso Pareto, merupakan ahli ekonomi, insinyur, ahli sosiologi, pengamat politik, sekaligus seorang filsuf kebangsaan Italia.

Vilfredo Pareto stated in the article “Traités de commerce of the Nouveau Dictionnaire d’Economie Politique” (1901):

If we accept free trade, treaties of commerce have no reason to exist as a goal. There is no need to have them since what they are meant to fix does not exist anymore, each nation letting come and go freely any commodity at its borders. This was the doctrine of J.B. Say and of all the French economic school until Michel Chevalier. It is the exact model Léon Say recently adopted. It was also the doctrine of the English economic school until Cobden. Cobden, by taking the responsibility of the 1860 treaty between France and England, moved closer to the revival of the odious policy of the treaties of reciprocity, and came close to forgetting the doctrine of political economy for which he had been, in the first part of his life, the intransigent advocate.


*) Pegiat Praxis School. Pengajar di FE UNM. Ketua Masika ICMI Kota Makassar 2018-2022.
Makassar, 31 Mei 2020

30/05/2020

Tausiah Aristoteles : Breaking The Habit

Tausiah Aristoteles :  Breaking The Habit
Syamsu Alam

Seberapa sulit kita mengubah habit? Bisakah hanya dengan anjuran, himbauan, atau cambukan?

Sejak massifnya penyebaran info Covid-19 yang mengguncang dunia pada awal tahun 2020. Ia seperti Shock Doctrin, secara psikologis menciptakan ketakutan dan panik. Dalam situasi demikian kita mungkin saja bertindak sporadis bahkan brutal.

Informasi yang lengkap dan memadai serta kematangan berpikir dapat membuat kita bertindak  secara rasional. Rasional dalam artian jelas landasannya tindakannya, cara atau prosedurnya, dan tujuannya. Selainnya adalah tindakan sporadis dan irasional.

Kini hadir istilah baru "New Normal" aka "Kebiasaan Baru".  Apa yang dimaksud normal? Apakah normal adalah kebiasaan yang lazim dan berlaku umum. Rutinitas atau apa? Dan siapa yang memiliki otoritas memberi makna normal dan new normal?


Zizek mengutip Hegel dalam buku Panic, Pandemic, yang mengatakan bahwa manusia pada umumnya tidak pandai belajar pada sejarah, dan karena itu mereka tidak akan lebih bijaksana pasca pandemi Corona.

Terlepas dari kontroversi dari rekomendasi akhir dari buku tersebut yang dapat memicu panik 🙂. Bahwa kehidupan pasca pandemi hanya ada dua, kemenangan komunisme atau barbarisme (Hasil diskusi Nyalakan Lilin di Zoom).

Individu Unggul

Kalaupun kehidupan 'New Normal' itu ada, menurut saya, hanya kesadaran Individu yang dapat menyukseskan implementasinya. Kesadaran individu yang menghargai kehidupan orang lain untuk hidup sehat. Kesadaran individu yang menghargai kebebasan orang lain. 

Selain kutub individu yang sadar, kesuksesan protokol 'new normal' bisa terwujud karena tekanan eksternal dari pihak otoritas. Entah oleh otoritas di rumah, di kantor, atau pemerintah. Persoalannya, bisakah pihak otoritas menegakkan protokol secara konsisten dan berkelanjutan. Mengingat institusi penegak aturan, kerap mereka sendiri yang meruntuhkannya. 

Titik temu antara diri dan institusi di luar diri ada pada konsensus atau kontrak. Sayangnya eksistensi kesadaran diri seringkali kalah atau banyak mengalah pada institusi 'government'. Apalagi kalau kita hanya orang biasa-biasa saja. 

Kesadaran individu yang sudah terkikis oleh tirani mayoritas. Serasional apapun argumentasi kita, kerap harus mengalah atau dipaksa mengalah oleh suara terbanyak. Dan jika kita tetap pada pendirian dan berani berhadapan yang mayoritas, kita dicap tidak normal.

Dampaknya lahir kebiasaan yang manut saja pada suara mayoritas, yang biasanya diwakili oleh otoritas lembaga publik. Syukur-syukur jika lembaga publiknya berkualitas, kalau tidak.

Dampak lebih jauh, kita akan seperti kerbau yang dicocok tali di hidungnya. Bahkan harus dicambuk agar patuh dan disiplin menjalankan tugas atau aturan. Lama kelamaan kita akan mengalami alienasi diri. Keterasingan dengan diri sendiri. Kenapa? Karena kita melakukan aktifitas bukan atas pilihan rasional kita.

Manusia yang berakal (rasional) semestinya bisa mengatur dirinya sekaligus menjaga kehidupan orang lain agar tetap sehat, nyaman dan lestari menjalani kehidupan. Kehadirannya tidak mengancam kehidupan yang lain. Bahkan "manusia unggul' ala "Insan Kamil" bisa menjadi rahmat bagi manusia sebagai individu pada individu yang lain.

Pada titik ekstrim, manusia (individu) yang rasional tidak terlalu membutuhkan pengaturan aka paksaan dari pihak lain (misal dari penguasa). Jika manusia tersebut memiliki kesadaran eksistensial diri yang mantap. Jika setiap kita menyadari pentingnya semacam protokol hidup yang menghargai kebebasan.

Sayangnya pendidikan pribadi unggul yang bebas-merdeka dan bertanggung jawab tidak terwadahi dengan baik dalam institusi pendidikan kita. Lembaga pendidikan kerap melestarikan 'Tirani Mayoritas" dan menganggap abnormal individu yang berani berpikir bebas.

Kisah Lama bersemi Kembali

Berikut ada e-book New Normal. Begitu siap lembaga ini membuat panduan 'new normal'. Mari kita baca dan pelajari baik-baik dan diterapkan, tanpa menunggu cambukan dari pihak lain.


The Survival of the fittest, yang kuat yang bertahan. Istilah kekiniannya Herd Immunity. Kita, pada umumnya menyebut sebagai "Hukum Rimba". Hukum Rimba umumnya diasosiasikan negatif. Bahwa di dalam hutan rimba terjadi hukum makan-memakan, bunuh-membunuh. Apakah bisa dikatakan itu barbarianisme atau hanya siklus makhluk hidup. 

Kuat dugaan berdasarkan data-data sejarah, menusia lebih agresif membunuhi manusia lainnya. Entah dengan cara perang, dengan cara meracuninya, atau mengkondisikan sistem yang memungkinkan manusia lain kelaparan, hingga kini dalam bentuk "perang ekonomi" dan boleh jadi "perang virus".

Hewan yang digerakkan oleh instingnya bisa mendeteksi bahaya dini bagi dirinya. Meskipun tidak semuanya memiliki sistem deteksi dini atas bahaya yang sama.

Selain sistem deteksi dini kemampuan beradaptasi dengan segala potensi yang dimiliki hewan memungkinkan mereka bisa tetap bertahan hingga kini. Misalnya Semut dengan berbagai jenisnya, dapat tetap eksis hingga kini. Sementara Dinosaurus kini hanya dipamerkan dalam museum dan film-film. Dinasaurus yang jumawa nan perkasa dikabarkan pernah hidup pada ratusan juta yang lalu. Wallahu a'lam.

Manusia dengan potensi Indera, Akal, insting, hati, dan imajinasi saya yakin bisa bertahan hidup menghadapi segala tantangan. Tentu hanya yang memiliki kemampuan adaptasi. Peluang bernasib seperti dinosaurus tetap ada. Semuanya bergantung pada kita (manusia), berani berubah, atau punah.

ATAUKAH mempercepat kepunahan dengan perilaku barbar. Tidak memedulikan pihak lain, sembari merasa diri yang paling hebat, paling jago, paling sehat, dll. Merasa paling superior adalah bibit-bibit barbarianisme. Mari deteksi diri masing-masing, seberapa potensial kita menjadi barbar, apakah lingkungan kita relatif aman dari perilaku barbar?

Di hutan belantara pun, dimana Singa adalah Raja hutan, memiliki habit yang tidak barbar. The Lion King, bukan hewan terbesar dan terkuat tetapi ia memiliki habit yang mengagumkan. Makanya disebut sebagai raja hutan.  Googling saja The Habit of Lion. Kita akan temukan, jika Singa hanya brutal saat lapar sekali, dan habit yang lain.

Sayangnya secara empiris manusia kadang brutal bukan saat dia kelaparan, namun saat mereka berhasrat menumpuk-numpuk "makanan" dan harta.

Apakah kita dapat begitu mudah beradaptasi dengan "kebiasaan baru"? Filosof empiris-rasional, Aristoteles memberikan tausiah "we are what we repeatedly do. Excellence, then is not an act, but a habit.

Alamyin, 26 Mei 2020

15/04/2020

Sombayya ri Gowa Hadapi Ancaman Resesi Akibat Wabah

Sombayya ri Gowa Hadapi Ancaman Resesi Akibat Wabah
Syamsu Alam *)

Ulasan tentang Corona persfektif sains ilmiah sampai nir-sains (hoax) sudah sangat banyak, melimpah berseliweran di media sosial dan group-group. Ia telah menjadi infodemik (bahkan melampaui pandemi itu sendiri). Soal penyakit, apakah harus selalu ilmiah? Fakta sejarah menunjukkan, tidak. Ada orang bisa sembuh hanya dengan ditiup ubun-ubunnya, atau hanya diusap dengan air *idah. Bagaimana dengan Corona yang seperti hantu.

Dalam Sinrilik Daeng Tutu yang berdurasi 51 detik yang viral, ia menyampaikan pesan-pesan agar tetap menjaga diri dan menjaga keluarga seisi rumah agar terhindar dari Virus Korona.

Terjemahan bebasnya sinriliknya kira-kira begini "Tidak ada tanda-tanda awal, tidak jelas asalnya, tiba-tiba ada penyakit yang namanya Virus Corona. Membawa penyakit tak ubahnya 'Garring Pua'. Ia seperti hantu. Oleh karena itu, kepada warga, dengarkan himbauan pemerintah, menjaga kesehatan dan menjaga keluarga agar tetap di rumah saja".

Gara-gara Corona saya mengetahui apa itu "Garring Pua". Istilah yang biasa dilontarkan orang tua kalau melihat anak-anak yang nakal dan tidak mau mendengar orang tuanya. "Na alle laloko Garring Pua", semoga 'Garring Pua" menimpamu. Kata-kata itu masih terekam dalam alam bawah sadar, dan baru seminggu ini saya tahu kalau "Garring Pua"  adalah sejenis wabah/penyakit yang menjangkiti seluruh wilayah. Bahkan, kalau saya bertanya, apa itu "Garring Pua" Orang tua kesulitan memberikan jawaban yang memuaskan.

Dulu dan Kini

Wabah 'Garring Pua' tercatat dalam Lontara Bilang Gowa (Prof. Mukhlis Paeni). Wabah ini terjadi pada pemerintahan Raja Gowa Sultan Alauddin Raja Gowa ke-14 yang pertama menerima Islam. Wabah ini hampir menyeluruh di bawah daerah kekuasaannya hingga tercatat puluhan ribu korban rakyat dari wabah ini.

Wabah ini sangat menakutkan dan membuat panik rakyat dan terutama Sultan, karena kejadiannya sangat aneh dan tiba tiba. Sekiranya rakyat terkena sakit pagi hari, sore sudah meninggal dan begitupun sebaliknya diserang sore pagi pun meninggal. Sehingga wabah seperti hantu yg akan mengambil nyawa mereka hingga rakyat sangat takut dan mengurung diri dirumah.

Kini, Virus Corona meskipun tingkat kematiannya sekitar 2-3%. Namun kepanikan telah menghipnotis manusia sejagad. Jejaring internet memudahkan penyebaran informasi beserta reduksinya. Koneksi transportasi dan interaksi global mempercepat penyebaran virusnya. Derasnya informasi dan transportasi di fase-fase awal penyebaran virus Corona diperparah dengan teror statistik yang disajikan seperti balapan.

Di Indonesia sendiri dua kegiatan agama yang menjadi media penyebaran yang massfi adalah Ijtima Jamaah Tabligh di Gowa dan penahbisan uskup di Ruteng NTT. Padahal pemerintah sudah memberi peringatan bahkan larangan untuk tidak melakukan acara yang melibatkan banyak orang.

Belajar dari Sombayya ri Gowa

Semua negara di dunia, semua daerah di Nusantara gagap menghadapinya. Ini sejarah baru bagaimana seluruh dunia disibukkan dengan mahluk mikro yang tak kasat mata. Bahkan beredar di media menteri kesehatan mengaku tidak mempunyai cara mengatasi pandemi ini.

Menanggapi Wabah yang sangat mencemaskan itu Raja Gowa Sultan Alauddin (1593-1639) juga melakukan sejenis “Self Quarantine” pada tanggal 4 Agustus 1636. Ia pun meninggalkan istana di Somba Opu dan mengisolasi diri di Istana yang lebih kecil di Bontoala. (Prof. Mukhlis Paeni).

Melihat wabah "Garring Pua" Sombayya ri Gowa mengumpulkan seluruh perangkat kerajaan dengan istilah memanggil untuk "akkusiang" sejenis rapat bersama. Mencari langkah mengatasi bencana ini. Khadi kerajaan Gowa waktu adalah Datuk Ri Bandang. Ia penyebar agama Islam di kerajaan gowa. Meminta kepada Sombayya Sultan Gowa untuk melakukan ritual agama dalam hal ini di awali dengan tobat bersama dan melakukan pengamalan ritual Rate Juma.

Lazimnya Rate jumat atau populernya "Zikkiri Jumat" di laksanakan malam jumat setelah Isya di Balla Lompoa, Istana Somba Opu, yang sebelumnya lepas Magrib di tabuhlah gendang tunrung pabballe.  Majelis zikir di ambil dari kelompok Anrong Guru Mokkinga Taeng dengan jumlah empat puluh orang di samping itu sultan perintahkan juga para Tupanrita, Tabib untuk mencari "tambara pa'bballe" (obat) untuk mecegah wabah ini.

Sombayya Sultan juga memerintahkan para menteri untuk bersama sama membuka persedian negeri untuk rakyat Gowa. Seluruh simpanan padi dan beras dalam rumah penyimpanan padi palampang dibuka dan disalurkan ke seluruh rakyat Gowa.

Sekilas terlintas bagaimana Sombayya bersama Ulama (Khadi), Tupanrita, Tabib, Anrong Guru, Para Menteri, dan juga Warga melawan wabah "Garring Pua".  Nampak pula organisasi dan orkestrasi kolaborasi melibatkan pihak-pihak utama. Sementara dari rapat-rapat yang dilaksanakan oleh pemerintah saat ini cenderung sangat terbatas pada pihak keamanan yang dominan. Apakah warga saat ini demikian sulit didisiplinkan? ataukah tidak ada ulama se-Zuhud Datuk Ri Bandang yang didengar oleh Pemerintah dan warga sekaligus.

Saran pertama Datok Ri Bandang pada Sombayya diawali dengan pertobatan. lalu dilanjutkan dengan melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan. Jika dulu Kerajaan membagikan pangan yang ada di lumbung pangan. Mungkin saat ini adalah relokasi anggara. Tupanrita dan Tabib tetap pada keahliannya. Semua berkontribusi berdasarkan keahlian dan kapasitas.

Kolaborasi Sombayya, Ulama (Khadi), Tupanrita (Termasuk Tabib), dan Para Pejabat kerajaan. Masyarakat kita sepertinya cukup patuh pada pemimpin yang bsai ditauladani. Asal jangan seperti pagar makan tanaman. Seperti Larangan Polisi melaksanakan pesta, namun ternyata petinggi polisi berpesta di tengah merebaknya Corona. Masyarakat kita membutuhkan kejujuran, keberanian, integritas dari pemimpinnya, serta kedermawanan bangsawan.

Jika diringkas kira-kira, menghadapai resesi akibat wabah kita membutuhkan kolaborasi apik antara pemerintahan yang berintegritas, agamawan yang Zuhud, Orang kaya yang dermawan, dan Aparat keamanan yang pemberani dan bermoral. Siapa yang bisa mengorkestrasi? Kita memiliki kekuatan lokal spirit Sulapa Appa, yang semoga saja tidak tergerus oleh politik transaksional dan kepentingan pragmatis. Semoga.

*) Pegiat di Praxis School

Dimuat di Harian Tribun TImur "Sombayya ri Gowa"

30/03/2020

KULIAH ONLINE DAN KITA YANG SEOLAH-OLAH

Syamsu Alam
(Pegiat di Praxis School)

Gara-gara Covid-19 hampir semua orang berubah, tata laksana kehidupannya. Dari model komunikasi sesama keluarga, teman, produksi, distribusi, dan menjual barang dan jasa.  

Dua minggu saya menyaksikan betapa ramai dan sibuknya orang-orang mempromosikan aplikasi atau perangkat lunak yang mereka gunakan untuk menunjukkan mungkin betapa 'canggihnya' mereka berkuliah. Betapa "mewahnya" aplikasi yang digunakan. Mulai dari yang gratis sampai yang berbayar. Saya membayangkan diri saya ketika pertama kali main blog (ngeblog), betapa girang dan bahagianya saya ketika berhasil menedit kode HTML dan CSS template blog, lalu muncul animasi dan running atau scroll text. Sangat wah rasanya, padahal itu hanya hasil kontekan script orang lain. Inilah kenyataan, dunia perayaan.

Kuliah daring (online) begitu ekslusif sebelum Covid-19 datang merusak tatanan kehidupan sosial kita. Ia mengoreksi tatanan sosial kita yang selama ini penuh kepalsuan. Doyan naik haji dan umrah dengan uang yang tak jelas asal usulnya, rajin ke masjid dan majelis ilmu tetapi perilakunya muhammadarrasulullah....  dst. Covid-19 jelas destruktif, tetapi pasti ada hikmah dibaliknya. Kuliah daring salah satunya memaksa bapak/ibu dosen yang gaptek atau yang sok tahu harus benar-benar paham menggunakannya.

Belajar online atau offline esensinya sama,  komunikasi. Online atau offline hanya media. Nah komunikasi apalagi mau kolaborasi, syaratnya dialog dua arah. Dialog bisa teks, bisa video. Chating di group WA, telegram, atau di Classroom sudah memadai, atau upload rekaman penjelasan lalu direspon oleh mahasiswa. Sederhana, namun jika ada interaksi itu sudah powerful sebagai belajar. Tak perlu memaksakan diri video conference, apalagi membanggakannya. Santuy saja.

Menurut UNESCO terdapat empat pilar belajar yaitu : “Learning to know” belajar untuk mengetahui.
Learning to do” belajar untuk aktif. Maksudnya kegiatan belajar harus dilakukan secara sadar, terus menerus, dan aktif sehingga terjadi perubahan diri yang sesuai dengan tujuan pembelajaran. “Learning to be” belajar untuk menjadi. Maksudnya proses belajar yang dilakukan peserta didik (siswa, mahasiswa) menghasilkan perubahan perilaku individu atau masyarakat terdidik yang mandiri.
Learning to live together” belajar untuk bersama-sama.

Gagne pun mengemukakan  belajar sebagai “suatu proses dimana suatu organisme berubah perilakunya akibat suatu pengalaman”. Dalam regulasi kurikulum kita jelas menyebutkan tiga kompetensi dasar, Pengetahuan, Keterampilan, dan Sikap.

Kira-kira apaka mereka yang memamerkan penggunaan Zoom, Teamlink, Duo dan platform video conference lainnya bisa menjamin proses belajar dan hakekat belajar seperti di atas dapat tercipta dan tercapai? Saya barangkali pengguna internet yang biasa-biasa saja yang enggan "memaksakan" mahasiswa menggunakan platform tertentu saja. 

Apalagi aplikasi yang menguras kuota mahasiswa, yang sehari-hari di kelas offline saya sudah tahu buat pre test di classroom atau Socrative saja mereka belum bisa mengakses internet secara merata. Alias akses internet adalah masalah mendasar negara dunia ketiga. Tapi, Indonesia sudah di coret yaah... Kasihan.

KISS - KEEP IT SIMPLE, SILLY.

Jauh sebelum hingar-bingar kuliah daring saya dan beberapa teman telah menerapkannya secara terbatas. Hanya karena persoalan negara ketiga di atas, tidak bisa dilaksanakan secara full. Pada mata kuliah ICT4D (ICT for Development) for self and society. Saya berpikir sederhana saja, memasukkan mereka dalam satu drive, didalamnya mereka bisa mengedit, membuat folder sendiri, mengupload tugas, saling belajar, merevisi hasil pekerjaannya, sembari bisa melihat pekerjaan mahasiswa yang lain.  Bagaimana mereka memanfaatkan fasilitas draw.io, mind map, sampai membuat algoritma aktifitasnya. Hasil pekerjaannya saya komentari dan mereka merivisi lagi hingga sampai pertemuan terakhir lahirlah tugas terbaiknya. Mata kuliah Ekonomi Politik, dan Kewirausahaan juga demikian.

Nyaris tidak pernah video call atau video conference, kenapa? Saya sudah mengetahui tidak semua mahasiswa ada alokasi dana untuk beban kuota. Saya bertanya terlebih dahulu apakah memungkinkah kita Video conference. Sekali lagi nasib negara berkembang.

MENGHADAPI MALAPETAKA

Covid-19 mewabah yang memaksa semua dosen harus melaksanakan kuliah daring. Bahkan kampus tertentu menyebutkan secara spesifik platform yang digunakan (seperti LMS, SPADA) sayang platform itu tidak andal mengkover kebutuhan belajar online. Itu sudah persoalan. Persoalan lain adalah tidak semua guru atau dosen siap dengan full daring, akibatnya apa? Sudah bisa ditebak, malapetaka Proses Belajar Mengajar. 

Ada dosen yang hanya memberikan tugas, ada dosen yang semuanya review jurnal saja. Bahkan ada yang dengan bangga mengatakan saya absen video call di awal dan di akhir sesi perkuliahan. Lalu, kira-kira apa hasilnya? Adakah interaksi belajar? Tercapaikah hakekat belajar di atas. Hipotesis saya, kita (dosen) kadang lebih polisi daripada polisi di ruang kelas offline ataupun online daripada polisi itu sendiri. 

Kampus adalah benteng terakhir peradaban, kata ka" Alwi Rahman. Kalau didalamnya yang tercipta adalah relasi kuasa menguasai, mengontrol dan menjinakkan peserta didik. Sekadar menciptakan kepatuhan seperti dalam film pendek 2+2=5  maka pertanda peradaban akan runtuh. 

Dalam sebuah perADABan ada tatanan. Ada konsensus, konsesnsus kita di kampus adalah spirit SCIENTIFIC TEMPER. Spirit yang memuliakan pengetahuan. Semangat yang siap meninggalkan argumentasi, teori, jika ada argumentasi atau teori yang lebih sahih. Tidak usah "bergaya seolah-olah" dan merasa paling hebat, paling WAH platformnya, paling adaptif mengadopsi rev.industri 4.0. Padahal, masih gagap  mengoptimalkan Cloud Computing, membedakan Tacit dan explicit knowledge, memahami rantai nilai Data-Information-Knowledge-Wisdom belum optimal, maka setidaknya jangan membebani mahasiswa yang sifatnya hanya seremoni, apalagi kalau hanya menguras kuota tanpa tujuan dan target yang jelas. Kasihan, sebentar lagi kita akan 'Lockdown terbatas' mengisolasi diri, mereka bisa makin tertekan. 

Apalagi muncul lagi gagasan menteri baru, bukan gagasan baru, Merdeka Belajar. Hemat saya yang kita butuhkan di dalam PBM adalah merdeka dari rasa takut, takut error, takut diintimidasi, dst. Sesungguhnya kita lebih membutuhkan BELAJAR MERDEKA. Oiya, OK., ayoo... kuliah Darling. 😊

Alamyin. 25 Maret 2020 Jam 00:11

08/02/2020

Pemerintah Daerah dan Ilusi Pembangunan Berkelanjutan


Syamsu Alam *)

Reformasi di korupsi. Demikian 'tagline' yang disuarakan para pegiat demokrasi sejati. Era reformasi memberikan perubahan paradigma secara lebih adil dan berimbang. Perubahan  paradigma dapat dilaksanakan melalui kebijakan otonomi daerah dan perimbangan keuangan pusat dan daerah. Mungkinkah perubahan paradigma itu diikuti oleh para aktor pembangunan?

Mulai dari UU no. 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan UU no. 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, yang telah diubah menjadi UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan UU No. 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Terakhir UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dikeluarkan untuk menggantikan UU sebelumnya.

Diberlakukanya undang-undang di atas dapat memberikan peluang bagi daerah untuk menggali potensi lokal demi terwujudnya kemandirian keuangan daerah, sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang berkelanjutan, benarkah demikian?

Media online dan media sosial bisa menjadi input bagi para anggota Dewan (Prov/Kab/Kota) di Sulsel. Ada banyak laporan warga yang mudah kita monitoring dan tindak lanjuti. Khususnya proyek fasilitas publik. Misalnya, beredarnya foto proyek pemecah ombak di Kab. Takalar, Aspal yang tipis di Kab. Bone, Warga miskin yang meninggal karena tidak bisa memenuhi kebutuhan dasarnya. Dan banyak lagi berita-berita layanan publik yang berseliweran di jagad maya.

Fakta di atas mengantarkan saya pada sebuah pernyataan hipotetik bahwa Pembangunan Berkelanjutan hanya ilusi. Ilusi adalah sesuatu yang hanya ada dalam angan-angan, tetapi tidak dapat diinderai atau tidak empiris (adaptasi KBBI). Kenapa ilusi? Tujuan dan target-target indah dalam MDGs (Milenium Development Goal, 2000-2015) lalu dilanjutkan dengan SDGs (Sustainable Development Goals, 2015-2030). SDGs memiliki 17 tujuan dan 196 target atau sasaran yang harus dicapai pada tahun 2030.

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2030 (TPB-2030) adalah pembangunan yang berorientasi pada penguatan ekomomi, sosial,dan lingkungan yang saling mendukung dan melengkapi. Secara spesifik dapat dilihat pada laman sdg2030indonesia.org. Ke-17 tujuan sangat ideal. Tujuan 1,  Mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuk dimanapun, sampai tujuan 17:. Menguatkan ukuran implementasi dan merevitalisasi kemitraan global untuk pembangunan yang berkelanjutan.

TPB-2030 ini telah diperkuat dalam berbagai paket Undang-undang, Permen, sampai surat edaran. Pada level Pemerintah Daerah dalam penyusunan Perencanaan Pembangunan, monitoring sampai penetapan target dan sasaran pembangunan harus merujuk pada Permendagri 86 Tahun 2017. Jika ada dokumen perencanaan yang belum mengintegrasikan regulasi tersebut maka harus direvisi.

Dalam filosofi memandikan mayat seseorang tidak mungkin bisa menyucikan kalau dia sendiri tidak suci. Makanya yang akan memandikan mayat harus suci (berwudhu) terlebih dahulu. Dalam fiqh sosial, seseorang tidak mungkin bisa memberi jika, ia tidak memiliki. Ini adalah falsafah dasar berinteraksi atau lebih khusus pelayanan sosial pada orang lain (masyarakat secara umum).

Nah, berangkat dari filosofi dasar di atas dapat dijadikan pisau analisa melihat praktik pembangunan pada level pemerintah (khususnya daerah). Bagaimana mungkin pemerintah bisa mengakhiri kemiskinan (TPB-2030 Tujuan1), jika mereka sendiri masih merasa miskin. Bagaimana mungkin mereka bisa memberi kalau mereka sendiri merasa tidak cukup. Tujuan 2-17 dapat diuji proses pencapaiannya pada ranah empiris.

Beberapa hasil penelitian mahasiswa bimbingan kami di kampus (FE UNM, 2019) menunjukkan betapa tidak mandirinya pemerintah Daerah di Sulsel. Sampel penelitian daerah AJATAPPARENG, MAMINASATA, dan Beberapa Kabupaten di Sulsel menunjukkan tingginya ketergantungan keuangan pemerintah daerah pada pemerintah pusat. Pengukurannya dengan melihat rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan bantuan pemerintah dan pinjaman.

Sedangkan Rasio efektivitas keuangan daerah menggambarkan kemampuan pemerintah daerah dalam merealisasikan PAD yang direncanakan  dibandingkan dengan target yang  ditetapkan berdasarkan potensi riil daerah (Halim, 2007).

Sayangnya kemandirian keuangan daerah masih rata-rata berpola hubungan instruktif, yaitu
peran Pemerintah Pusat sangat dominan dari pada kemandirian Pemerintah Daerah. Demikian pula, pada dominan efektivitas Keuangan Pemerintah Daerah, masih kurang efektif.

Hal ini diperparah dengan model pengukuran kinerja pemerintah yang hanya melihat tingkat serapan anggaran. Aneh, regulasi memerintahkan pembangunan berbasis kinerja, artinya mengukur dimensi outcome (hasil) dan impact (dampak). Namun prioritas penilaiannya masih berbasis anggaran (input).

Lalu, sampai kapan kita terilusii dengan doktrin-doktrin model kebijakan pembangunan yang kedengarannya indah, memesona dibicarakan, namun sulit bahkan amat berat direalisasikan. Kenapa? Karena pembangunan tidak berbasis pada kewilayahan, tidak bersesuaian dengan norma adat (Suitability) yang ada di daerah kita (Sulsel). Menurut hemat kami Pembangunan selain harus Sustainability (keberlanjutan) juga harus Suitability (Kesesuaian) (Alam & Rumi, 2020). Pembangunan yang bertumpu pada filosofi Sulapa APPA.

Sulapa APPA, Model kosmos dihubungkan dengan adanya harmoni empat unsur alam, yaitu: udara, air, api, dan tanah, yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia. Keempat unsur ini adalah empat jenis sifat yang dimiliki oleh "manusia yang berbicara",  keberanian, kebangsawanan, kekayaan, keelokan. 

Dengan memerhatikan kondisi kewilayahan beserta nilai-nilai budaya luhur yang ada di dalamnya, ia dapat menghindarkan kita dari ilusi pembangunan. Hal ini membutuhkan political will yang solid.

Masa pemerintah daerah hanya 5 tahun, jika hanya sibuk membangun citra dan monumen diri, pertanda bapak-bapak belum selesai dengan dirinya. Mungkin para pejabat kita perlu membuka kembali pesan "Renaisance Man' Karaeng Pattingalloang, yang menyatukan sains dan nilai-nilai kebijaksanaan dalam memgelola daerah (negara). Istilah sekarang, Pembangunan yang berdasar pada Based Policy Evidence plus nilai-nilai kearifan lokal.

Akhirnya, bisakah kita membangun dan menata daerah yang berani melawan imperialis, berperangai kebangsawanan yang beradab, dan kalau kaya tidak akan merampok anggaran daerah secara terstruktur sistematis dan massif.

Wallahu A'lam Bisshawwab.

*) Dosen Ekonomi Pembangunan FE UNM

Terbit di media cetak Tribun Timur, 07 Februari 2020.

10/11/2019

NASIB REZIM KEBENARAN DI ERA VIRALISME

Jika seorang perempuan disanjung-sanjung dengan kata-kata indah. Misalnya, “kamu cantik sekali malam ini”. Yakinlah, hatinya akan berbunga-bunga. Namun, ketika ekspresi cantik dipercantik menjadi “syantik”, mungkin ekspresinya akan berubah, apalagi jika ia mempunyai pengetahuan historis tentang viralnya dangdut si syantik. Itulah contoh sederhana betapa hebatnya viral mengubah persepsi atas ekspresi kata-kata. Sama-sama niatnya memuji, cantik, syantik, tapi bisa ditanggapi berbeda.
Era serba internet (internet of thing) sekilas tampak bahwa tiadanya atau tergerusnya strata sosial di hadapan “viralisme”. Dalam viralisme kita bisa hina sesaat, bisa mulia sejenak. Ia datang dan pergi sesukanya sekejap mata, ketawa dan sedih kadang beririsan, seperti drama Korea mengaduk-aduk emosi. Begitu dinamisnya, begitu relatifnya ekspresi kita. Seorang pejabat bisa berpura-pura jadi kuli untuk viral. Komplotan perampok yang beringas bisa berpura-pura jadi pejabat yang santun, namun belum tentu untuk viral, karena memang niatnya jadi perampok.
Mungkinkah viralisme menjadikan masyarakat yang non-hirarkis, atau hanya menciptakan hirarki baru, user-administrator, follower-creator, viral – non-viral?
Viralnya sesuatu (teks/narasi atau style/perilaku) ibarat tsunami. Ia akan menenggelamkan dan menggulung apa dan siapa saja yang dilewatinya. Semua level usai, strata jabatan, semua profesi, strata sosial, dll. Bersyukurlah jikalau yang viral adalah hal baik dan menginspirasi, jika sebaliknya, celakalah. Jika style tertentu viral maka mengikutlah kita padanya. Hatta dengan mengikutinya setulus hati atau hanya sekadar peniruan yang mengejek, atau cara-cara mimesis lainnya. Lalu, siapa yang bisa bertahan dari derasnya arus viralisme? Boleh jadi viral akan menjadi agama dan ideologi baru masyarakat kita.
Sebagai ilustrasi terkini, polemik antara protes Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dengan PB Djarum berakhir indah dengan foto bersama di stage. Adanya kesepakatan bahwa audisi bulutangkis tetap dilaksanakan, dengan sejumlah catatan. Perubahan sikap pihak PB Djarum menarik keputusan untuk meniadakan audisi, demikian juga melunaknya KPAI atas protesnya yang awalnya garang banget menjadi slow. Apa sebabnya? Boleh jadi disebabkan viralnya polemik tersebut yang menjalar ke mana-mana. Termasuk pada latar belakang komisioner KPAI dan donaturnya selama ini, dan seterusnya, yang melahirkan berbagai persepsi dan penilaian terhadapnya.
Ada banyak kasus yang bisa mengubah sikap seseorang dari sedih menjadi senang, dari benci menjadi cinta, dari pemalu jadi beringas, dst. Kasus manipulasi aturan, kebijakan, bahkan kejadian tragedi besar karena the power of viral. Viralnya sesuatu (berita, kasus, info, dll.) bisa melelehkan pada apapun yang dilewatinya. Yang salah bisa jadi benar, yang benar bisa jadi keliru, itulah fenomena post-truth. Kebenaran narasi ditentukan oleh masifnya emosi yang terlibat di dalamnya bukan pada standar kebenaran itu sendiri.
Apakah ini berbahaya bagi rezim kebenaran? Sudah tentu. Bukan hanya rezim kebenaran, rezim kepakaran pun akan terkena dampak oleh tsunami viral. Profesor bidang tafsir, bisa saja kalah populer dan pengikut (jamaah follower) oleh mahasiswa semester akhir yang mampu mengoptimalkan sarana algoritma sosial media, google adsense, dan fasilitas robot lainnya. Sudah lazim kita saksikan bagaimana seorang mualaf (pemeluk Islam pemula banget) sok tahu (sotta) menceramahi dan kadang menyalahkan seorang kiai yang mendekati ‘paripurna’ keilmuan. Si pemula yang lebih populer dan diterima khalayak karena ceramahnya lucu, kocak, dan menghibur. Sedangkan kiai yang paripurna keilmuannya hanya mengisi pengajian-pengajian di pelosok.
Atau jangan-jangan seperti yang dirapalkan Tom Nichols, “Kadang dalam rimba informasi masa kini, penjelasan pakar tidak didengar, sementara jawaban dari tokoh yang mempunyai banyak pengikut justru lebih dipercaya –dan membahayakan banyak orang.” (Tom Nichols, 2019, dalam Matinya Kepakaran).
Oleh karena si pemula lebih populer, jam tayang di TV, di Youtube, dan media sosial lebih masif maka sangat mungkin dia akan didaulat sebagai yang “paripurna” ala ciptaan media. Dan terlanjur populer, maka si pemula pun tak punya waktu untuk “ngaji”, belajar lebih banyak dan lebih dalam. Cara-cara instan pun ditempuh, belajar instan dan karbitan. Akhirnya, lahirlah agamawan pemula, populer, karbitan, dan kagetan.
Hal yang serupa juga terjadi pada realitas publik yang lain. Partai politik yang sejatinya menjadi lembaga pengaderan politik, juga terjebak pada politisi viral. Siapapun figur publik yang bisa menciptakan narasi populer, maka akan dilirik oleh partai dicaplok sebagai kader. Singkat cerita lahirlah anggota-anggota dewan dan politisi yang karbitan, kagetan, dan panikan. Padahal tugas utama mereka adalah menjadi corong publik, memperjuangkan hak-hak warga yang memilihnya, karena terlalu jauh kalau mewakili kepentingan warga kebanyakan. Akhirnya panggung politik menjadi kontestasi drama. Dramaturgi, di mana setiap lakon bisa mati berulang kali dengan peran yang berbeda-beda. Pagi hari berperan jahat, malamnya jadi bejat, esoknya jadi bajingan, kapan baiknya? Di pencitraan, di narasi tontonan.
Kalau sudah demikian, lalu siapa yang bisa diharap menyuarakan kebenaran-kebenaran konstitusional, kebenaran ajaran agama yang mulia yang membawa rahmat untuk semesta. Kebenaran-kebenaran pancasila yang mulia nilainya: Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kebersamaan, dan keadilan.
Dua Persfektif Logika
Kebenaran dapat kita amati dan verifikasi pada dua perspektif logika. Pertama, perspektif logika biner. Dalam melihat kebenaran seperti logika klasik/biner/boolean. Logika benar-salah, hitam-putih, halal-haram. Cara pandang ini diterapkan oleh hakim dalam mengeksekusi kasus, bersalah atau bebas. Hal sama dapat kita lihat pada perilaku sebagian kaum agamawan ekstrimis yang sumbu pikirnya sangat pendek, kalau bukan dari golongannya yang ‘mahabenar’ maka yang lain salah.
Logika klasik menyatakan bahwa segala hal dapat diekspresikan dalam istilah biner (0 atau 1, hitam atau putih, ya atau tidak). Logika ini membagi realitas dalam dua titik ekstrim yang berbeda 0 atau 1. Tentu dengan standar yang ketat mana yang benar dan mana yang salah.
Kedua, perspektif logika fuzzy (kabur). Cara pandang logika fuzzy menyerupai perspektif gradasi cahaya. Sebagaimana cahaya yang bergradasi, dari terang bisa menuju ketiadaan terang (gelap).
Logika fuzzy memungkinkan nilai keanggotaan antara 0 dan 1 (0,2; 0,5; 0,7; 0,9), tingkat kekaburan (probabilitas), begitu banyaknya angka antara 0-1, dan dalam bentuk linguistik, konsep tidak pasti seperti “sedikit”, “cukup”, “sedang”, “sangat”, dll. Logika ini berhubungan dengan himpunan fuzzy/kabur dan teori kemungkinan. Fuzzy Set (Himpunan Kabur) diperkenalkan oleh Lotfi A. Zadeh, beliau adalah Bapak logika fuzzy yang dilahirkan di Baku, Azerbaijan merupakan peletak dasar-dasar fuzzy logic. Beliau besar di Iran, dan bekerja sampai akhir hayatnya sebagai profesor di Universitas California, Barkeley.
Penemuannya tentang sistem fuzzy, dengan pergeseran sudut pandang dari perhitungan sistem yang akurat, teliti, lengkap (hard computing) menjadi perhitungan sistem yang mentolerir adanya ketidakpastian, kekurangan data, dan sebagainya (soft computing) yang ternyata lebih mendekati pada kenyataan sehari-hari.
Logika fuzzy mengajarkan cara melihat fenomena, realitas dengan lebih jujur, plural dan realistis. Jika dalam dunia asmara Romeo-Juliet, Laila- Majnun, kita mengenal cinta dan benci. Dalam sudut pandang Zadeh, ada cinta mati, sangat cinta, cukup cinta, lumayan cinta, tidak cinta. Demikian pula benci.
Meretas Jalan, Bebas dari Jebakan Viralisme
Sekilas dapat terlihat bahwa logika fuzzy ini dalam sudut tertentu menyerupai pandangan “Hierarki Eksistensial” Mulla Shadra. Dalam hirarki eksistensial tidaklah wujud dipahami sebagaimana tunggalnya tiang listrik, tetapi wujud bergradasi bagai pendar-pendar cahaya. Mulla Shadra menghubungakan “kesatuan wujud dengan kemajemukan eksistensi” yang diibaratkan cahaya matahari dalam hubungannya dengan matahari itu sendiri. Cahaya tersebut bukanlah matahari, namun pada saat yang sama tidak lain adalah juga matahari. Sebagaimana Wujud (Ada). Adanya Tuhan, adanya buku, adanya esai ini, sama-sama ada, tetapi keberadaanya berbeda secara hakiki.
Filsafat Mulla Shadra mengajarkan gradasi wujud, dalam logika fuzzy ada gradasi kebenaran. Benar 100%, 90%, 85%, …..10%. Sama-sama ada level wujudnya, ada level kebenarannya. Tentu dengan kriteria kebenaran pada setiap level.
Dalam khasanah keilmuan Islam, “Benar” memiliki berbagai turunan. Kebenaran dalam Islam diistilahkan dalam 3 bentuk: Haqq, Shiddiq, Shahih. Kebenaran karena faktual, person yang terpercaya, dan kebenaran proposisi,
Pertama, Haqq adalah kebenaran yang bermuara pada hakikat sebagai dasar yang berwujud materi yakni realitas faktual. Contoh : Habibie telah wafat adalah realitas dan hakikatnya adalah alat komunikasi. 2). Shiddiq yaitu kebenaran yang mengacu kepada struktur kualitas dan kredibilitas subjek/individu, namun bukan pada status sosialnya (jabatan, profesor dll). Contoh: Periwayat hadist yang terpercaya, kejujuran imam. 3) Shahih, kebenaran yang merujuk kepada aspek pernyataan/proposisi/kata-kata atau verbal tanpa memandang person-nya. Kebenaran silogisme yang taat pada aturan formal logika.
Kekacauan diskusi akibat dari viralnya suatu narasi terjadi karena tidak adanya semesta pembicaraan yang jelas dan selevel. Pada level pengetahuan mana: biasa, illmiah, ideologis, agama, filosofis, mistik, atau metafisik. Karut marut yang timbulkan oleh sesuatu yang viral diperparah oleh netizen yang suka co’do rantasa (coras) atau asal bunyi (asbun), asal komentar tanpa basis pengetahuan yang memadai. Misalnya, bicara pengetahuan ilmiah tetapi menggunakan cara pandang mistik. Diskusi filosofis tetapi berpikir fikih. Ngga nyambung coii…
Baik Prof. Zadeh atau pun Mulla Shadra menghadirkan pandangan realitas yang majemuk. Yang memungkinkan setiap kita melihat setiap fenomena dan realitas tidak dengan tunggal. Prof. Zaadeh adalah sosok “pluralis”, tergambar dari pernyataan beliau. “The question really isn’t whether I’m American, Russian, Iranian, Azarbaijani, or anything else. I’ve been shaped by all these people and cultures and I feel quite comfortable among all of them”. Seorang pluralis tidak akan mudah menyalahkan orang lain. Sebagaimana yang terjadi pada korban-korban viral. Lihatlah betapa banyak orang menghakimi Pak Azis hanya karena mengulik pemikiran Muhammad Sahrur.
Leluhur, junjungan kita, Sokrates tidak pernah menyalahkan orang. Ia sangat bijaksana. Kebijaksanaanya karena kecenderungannya pada pencarian kebenaran. Tanpa membabi buta menghakimi yang berbeda dengannya. Ada tiga resep Sokrates untuk memfilter hoaks, gosip atau narasi viral. Ada 3 pertanyaan yang ia ajukan pada pembawa berita atau kabar. Satu, apakah Anda yakin benar dengan cerita yang hendak kamu ceritakan? Kedua, apakah yang akan kamu ceritakan hal-hal yang baik/bagus? Ketiga, apakah ada manfaatnya atau gunanya bagiku?
Kebenaran seperti cahaya, sumber cahayanya satu, tetapi tingkatan cahayanya berbeda (jamak). Seberapa dekat kita pada sumber cahaya maka level kebenaran kita makin terang dan jelas tanpa harus merendahkan mereka yang masih dalam kekurangan cahaya (kegelapan). Kata guruku, kegelapan itu identik dengan kebodohan. Maka bergeraklah dari kegelapan menuju cahaya, mulailah dari pesan pamungkas pertama, Membacalah! Membaca dengan indera, analisis dengan berpikir, teguhkan keyakinan dengan hati.
Wassalam. Wallahu a’lam Bisshawab.
Tulisan ini juga dimuat di KALALITERASI