Read, Write, and Do Something

No Teaching without learning

Menulislah agar abadi

---

Listen, free economic make better

28/03/2021

RASIONALISASI PERENCANAAN : Perspektif Daerah

RASIONALISASI PERENCANAAN :  Perspektif Daerah
Oleh : a.m.sallatu 
‘Masih adakah yang disebut ilmu atau teori perencanaan pembangunan?’.

Setiap membawakan materi pelatihan tentang Sistem Perencanaan Pembangunan, saya memilih kata pembuka dengan pertanyaan ‘masih adakah yang disebut ilmu atau teori perencanaan pembangunan?’. Saya membiarkan keadaan kelas hening sejenak, tetapi tidak menunggu ada jawaban ataupun tanggapan dari para peserta di kelas, dan langsung menjawabnya sendiri. ‘Tidak ada lagi, mengapa ?’. Oleh karena sudah sejak lama konsep-konsep pemikiran dan peralatan teori perencanaan pembangunan sudah ditransformasikan ke dalam baik UU maupun peraturan penjabarannya. Sejak zaman Orde Baru, ada yang dikenal dengan P5D, yang dikembangkan terus sampai saat ini mulai dari UU No. 25 Tahun 2004 Tentang SPPN sampai kepada pejabaran teknisnya dalam bentuk Peraturan dan Surat Edaran Menteri. 



Diklat perencanaan pembangunan lebih diarahkan untuk meningkatkan keterampilan teknis para perencana, termasuk dalam memahami ketentuan peraturan dan edaran yang berlaku, yang juga secara dinamis berubah dan berkembang. Gayung bersambut, para peserta Diklat pun lebih tertarik dan menaruh perhatian pada pemahaman teknis perencanaan pembangunan. Oleh karena itu yang menjadi tugas pokok dan fungsi kesehariannya, baik sebelum maupun sesudah mengikuti Diklat. Demikian pulalah pemaknaan tenaga fungsional perencana yang difasilitasi dengan tunjangan, menjadi tidak jelas apa maknanya. Menjadi pertanyaan, apakah dengan demikian pelembagaan Diklat perencanaan pembangunan dibutuhkan, karena nampaknya memang hanya diadakan terutama untuk perencana daerah ? 


Sebenarnya untuk dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan teknikal, setiap instansi perencana bisa melakukan sendiri secara mandiri dengan bantuan mentor. Bisa melibatkan lebih banyak tenaga perencana, lebih efektif memanfaatkan jam kerja dan lebih efisien dalam memanfaatkan sumberdaya pendanaan. Kekurangannya adalah tidak bersertifikat, yang dikeluarkan oleh lembaga Diklat yang dibutuhkan untuk peningkatan jenjang sebagai tenaga fungsional. Saat memberikan materi pun saya ungkapkan bahwa saya tidak percaya seratus persen pada pen-diklat-an perencanaan, oleh karena sebenarnya peningkatan pemahaman dan keterampilan yang lebih efektif adalah dengan melaksanakan tugas pokok dan fungsi sehar-hari. Apalagi, tidak mustahil dalam setiap instansi perencanaan ada yang mampu berperan sebagai coach, terutama staf perencana yang telah memiliki kepangkatan dan pengalaman yang lebih senior atau lebih tinggi. Hal ini yang masih kurang diperhatikan oleh lembaga pembina tenaga perencana, semisal Bappenas. Diklat yang dikembangkan kurang lebih hanya merupakan kegiatan proyek.  

Belum lagi untuk mempertimbangkan setidaknya dua hal. Pertama, apresiasi terhadap hasil kerja tenaga perencana di suatu instansi ataupun daerah masih cukup rendah. Tenaga perencana sangat terbatas ruangnya untuk melakukan exercise perencanaan, bahkan lebih cenderung sekedar merumuskan perencanaan sesuai arahan pimpinan instansi atau pimpinan daerah dan sesuai dengan arahan ketentuan dan aturan yang berlaku. Kedua, exersice perencanaan semakin kerdil lagi, karena harus berhadapan dengan lembaga DPRD yang memiliki kepentingan subyektif dalam hal substansi perencanaan dan pada saat mengonsultasikan dokumen perencanaan ke pemerintah. Dalam banyak realitas, DPRD sudah merupakan instansi perencanaan yang atas nama fungsi yang diembannya bahkan cenderung bisa memveto substansi perencanaan atas nama aspirasi Dapil termasuk dukungan pendanaannya. Di tingkat pemerintah pun demikian, bila dalam perencanaan ada semacam kreasi daerah yang tidak sejalan dengan ketentuan dan peraturan yang telah diatur(nya). Hanya lebih terfokus pada substansi kepentingan pembangunan nasional.

Hal lainnya lagi, instansi perencanaan, baik pusat maupun daerah, tidak memiliki domain kebijakan dalam hal penganggaran. Dalam hal penganggaran, domain berada pada instansi yang lain dan juga DPRD. Eksistensi instansi perencanaan menjadi banci, dan lebih cenderung tampil sebagai instansi ‘tukang’ penyusun rencana belaka. Berita tentang seorang Kepala Bappeda diusir dari ruang sidang DPRD belum lama ini merupakan hal yang lumrah saja. Bappeda menjadi semacam instansi pelengkap penderita saja. Berita mutahir lain, APBD yang baru berusia beberapa bulan akan direfocusing karena utang yang cukup besar jumlahnya, sungguh-sungguh lucu perencanaan. Menjadi tanda tanya, lalu apa yang dilakukan dalam proses perencanaan sebelumnya. APBD telah diperlakukan semena-mena, seenaknya. Validitas dan akuntabilitas proses penyusunannya sangat tidak bertanggung jawab. Masyarakat luas mungkin dianggap sudah teralu bodoh. 

Semua realitas di atas menjadi sungguh merupakan ironi. Tetapi mengapa semua itu menjadi kenyataan ? Nampaknya manajemen publik yang berkembang sampai saat ini masih menggunakan prinsip manajemen abad XX, yaitu intolerence of risk, tidak ada toleransi bagi kesalahan. Dalam kaitan ini, perencanaan dan rencana pembangunan menjadi semacam keranjang sampah intoleransi tersebut. Semua harus termuat dalam dokumen perencanaan dan rencana pembangunan. Akibatnya dokumen perencanaan menjadi sangat tambun, berkolesterol. Realitasnya memang menjadi sumber penyakit, karena korupsi tetap saja terjadi setiap tahun anggaran. Kita bisa membayangkan sistem perencanaan komando yang ada di Negara sosialis-komunis, semua substansi rencana harus tertera dalam dokumen sebagai sebuah cetak biru pembangunan.

Patut mempertanyakan apa sebenarnya makna perencanaan pembangunan, demikian pula keberadaan kelembagaan Bappeda ? Seputar akhir era orde baru, perencanaan sudah dikatakan bukan lagi cetak biru pembangunan. Masuk ke era reformasi, dikenal hadirnya visi yang akan menuntun pembangunan, namun sampai detik ini masih lebih merupakan jargon pembangunan belaka, apalagi karena tidak terukur. Inlah yang melemahkan keberadaan perencanaan pembangunan, karena kehilangan fokus. Bisa dicermati dalam dokumen perencanaan pembagunan, betapa sangat banyak yang ingin dicapai tetapi betapa sangat sedikit yang mampu direalisasikan. Lucunya, kinerja pembangunan yang lebih banyak dikontribusikan oleh sektor swasta, justru diclaim seolah-olah merupakan hasil dari pada perencanaan pembangunan, misalnya pertumbuhan ekonomi. Padahal belum tentu tenaga perencana Bappeda sendiri paham bagaimana proses dan penciptaan pertumbuhan ekonomi itu.

Lebih menarik lagi karena uji sahih perencanaan pembangunan yang dihasilkan oleh Bappeda bukan dilakukan oleh Bappenas melainkan Kemendagri. Namun sangat amat menentukan dalam menguji dokumen perencanaan yang bahkan sudah melalui dan lolos dari pembahasan DPRD. Keanehan yang juga melekat disitu, karena lebih sering daerah dianggap tidak paham bagaimana mengalokasikan anggaran yang sepatutnya. Sulit disangkal bahwa telah terjadi pembiasan yang terstruktur dalam proses perencanaan pembangunan. Dalam kaitan ini, Bappeda tidak bisa banyak berkutik. 

Suka atau tidak suka, mulai dari proses sampai terbentuknya dokumen perencanaan pembangunan, dari uraian di atas, sejumlah hal yang tidak rasional telah tejadi dan menjadi realitas. Realitas ini patut dicermati kembali. Dokumen perencanaan adalah penunjuk arah perkembangan ke depan, bukan troiler substansi kegiatan yang ingin dilaksaanakan, buka cetak biru yang bersifat komando. Nampaknya pemahaman dan penguasaan seorang Kepala Daerah menjadi hal yang sangat esensial untuk melakukan rasionalisasi perencanaan. 

Dimuat di harian.

26/02/2021

Monetisasi ‘Sampah’ Dam Bili bili (Sebuah upaya Mitigasi Bencana)






Monetisasi ‘Sampah’ Dam Bili bili 
(Sebuah upaya Mitigasi Bencana)


Syamsu Alam *)

BMKG menyebutkan puncak musim hujan di Sebagian Wilayah Indonesia Pada Februari 2021. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengatakan sejumlah wilayah di Indonesia mengalami puncak musim hujan pada Januari hingga Februari 2021. Prakiraan ini penting diperhatikan, mengingat Makassar dan sekitar memiliki riwayat bencana dan senantiasa terancam dengan meluapnya air dan sedimen Dam Bilibili Kab. Gowa.


Sejarah pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Jeneberang telah berlangsung lama. Pengeloaan dengan tujuan yang berbeda-beda sesuai dengan zamannya. Masa raja Gowa ke-16, prioritas pengelolaan DAS Jeneberang ditingkatkan sebagai pertahanan militer tidak lagi sekadar untuk irigasi pertanian dan dermaga.  

Kini, Pengelolaan DAS Jeneberang Kab. Gowa setelah adanya Dam Bilibili yang dibangun atas kerjasama pihak Japan International Coorperation Agency (JICA), dirancang sebagai bendungan multifungsi. Pengelolaan Dam Bili-bili kemudian berada di bawah kendali pemerintahan pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang.

Dengan semakin tingginya volume sedimen (sampah) Dam Bilibili yang dapat memperpendek usia Dam, semula diperkirakan sampai 50 tahun, bisa saja hanya 30 tahun. Upaya yang dilakukan pemerintah bukan mengatasinya agar terjadi keberlanjutan Dam, melainkan berencana membuat Dam baru, Dam Jenelata.

Jangan Lupa Sejarah

Akhir bulan Januari 2019 terjadi cuaca ekstrim di Sulawesi Selatan yang menyebabkan kenaikan ketinggian permukaan air dan volume air di Waduk Bilibili. Tercatat pada tanggal 23 Januari 2019 elevasi mencapai +100,74 m jauh melampaui di atas elevasi normal +99,50 m (Rustan, Chumaedi, & Handayani, 2019). Sesuai prosedur standar jika elevasi air melewati batas normal, maka pintu air bendungan terpaksa harus dibuka untuk mencegah jebolnya bendungan.

Bencana banjir tersebut merupakan bencana terbesar dekade terakhir di Sulsel. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Selatan mengemukakan banyak warga yang terdampak banjir dan longsor di 13 kota dan kabupaten, yang menyebabkan setidaknya 59 orang meninggal dunia dan 25 lainnya hilang. Sekitar 79 rumah rusak, 4857 rumah terendam, 11.876 ha sawah terendam banjir, 10 jembatan rusak, dua pasar rusak, 12 unit peribadatan rusak, 22 unit sekolah rusak, dll (bbc.com).
Laju dan deposit sedimen DAS Jeneberang semakin meningkat sejak diresmikan pada tahun 1999. Pada tanggal 26 Maret 2004 dinding kaldera raksasa bagian bukit timur Gunung Bawakaraeng runtuh, volume total endapan sedimen pada tahun 2009 ditaksir lebih dari 244,9 juta m3 dan endapan sedimen tidak stabil yang masih terdapat di kaldera ditaksir sebesar 82,7 juta m3, total volume sedimen yang mengalir sepanjang alur sungai utama Jeneberang sebesar 162,2 juta m3 (Asrib). 

WALHI (Wahana Lingkungan Hidup) Sulsel mencatat, dari total luas area DAS Jeneberang sebesar 78.480 hektare, luasan area serapan air (area hutan resapan) yang tersisa saat ini hanya sekitar 16,8 persen. Sementara sisanya, sebanyak 83,2 persen telah digunakan sebagai kawasan non-hutan dengan rincian, 28,3 persen untuk persawahan, 41,2 persen untuk pertanian holtikultura, 8,9 persen sebagai pemukiman penduduk, dan 1,3 persen Waduk Bili-bili, serta 3,5 persen tercatat untuk aktifitas lainnya (Walhi Sulsel).

Dam Jenelata, Solusi?

Selama ini pengelolaan DAS Jeneberang khususnya upaya pengelolaan bencana belum diintegrasikan dengan konsep pengelolaan berkelanjutan dan berkesesuaian secara menyeluruh. Pengelolaan masih terkonsentrasi pada sektoral masing-masing. Misalnya Pemerintah Daerah (Provinsi dan Kabupaten) lebih fokus pada upaya membendung air dengan membangun Sabo Dam di beberapa titik.  Mengandalkan pengendalian sedimen Gunung Bawakaraeng yang meliputi tujuh sabodam, delapan CD (Consolidation Dam), serta sarana pengembangan wilayah pengendalian jalan air. Proyek tersebut senilai Rp 456 Miliar dan dikerjakan tidak kurang dari enam tahun yang bertujuan mengendalikan lebih 300 juta meter kubik sedimentasi.

Saat Dam Bilibili akan dibangun, diestimasi jumlah jiwa yang akan direlokasi dari daerah rencana genangan ± 3000 jiwa (LSM Jarim Pedas). Pada tahun 1991 sebanyak 134 Kepala keluarga (KK), 341 Jiwa direlokasi dari tempat tinggalnya menuju Kabupaten Luwu (Pedoman Rakyat,1991).
Entah berapa banyak KK, warga (jiwa) yang akan direlokasi jika proyek Dam Jenelata akan dibangun. Selain itu harus dipastikan bahwa ‘ganti untung’lah yang diperoleh masyarakat, bukan ganti rugi dua kali. Tanah dibeli murah, pun direlokasi ke tempat yang baru.

Menurut hemat saya, solusi ini tidak mengindahkan prinsip pembangunan berkelanjutan yang mensinergikan antara keselamatan manusia (sosial), ekonomi dan lingkungan. Dam baru tersebut berpotensi menjadi ancaman yang lebih besar bagi kelangsungan ekosistem warga yang hidup disekitarnya. 1 Dam saja kita selalu waspada dengan potensi jebol, apalagi kalau ditambah Dam baru. Potensi bencananya dua kali lipat, biaya konsultannya, dan tentu anggaran dan dampak sosial akan lebih besar. 

Apakah setelah Dam Jenelata dibangun, tidak akan ada runtuhan kaldera baru? yang memugkinkan lahirnya proyek sabodam baru yang berpotensi mengeruk APBN, APBD, dan boleh jadi Utang, serta mengancam ekosistem mahluk hidup.

Tentu tidak ada yang meginginkan datangnya bencana. Pun tidak ada yang bisa memprediksi secara tepat kapan dan dimana terjadinya. Namun upaya mencegahnya dapat dilakukan oleh siapapun, yang paling berperan adalah pengambil kebijakan. Pembangunan berkelanjutan dimaknai sebagai upaya memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa mengorbankan kebutuhan generasi yang akan datang. 

Penelitian Alam.S & Samsir. A (2020) dengan memanfaatkan data hasil pengukuran teknik Echosounding oleh BBWS Jeneberang, membuat model prediksi menemukan bahwa pada volume sedimen pada tahun 2020 sebanyak 199,2 juta m3  di Dam Bilibili.  Bardasarkan data harga pasar material sedimen dapat ditaksir nilai moneternya dengan asumsi optimis sebesar Rp. 47,2 Triliun. Meskipun monetisasi sedimen ini masih makro, namun dengan penilitian dan teknologi yang lebih canggih, kita dapat memprediksi nilai valuasi yang lebih riil.

Tentu kita tidak menginginkan bencana bagi anak, cucu, dan generasi yang akan datang, karena ulah kebijakaan saat ini. Penting menegakkan prinsip SDGs+S yaitu keberlanjutan (sustainability) dan kesesuaian (Suitability) antara aspek ekonomi, sosial, ekonomi, dan budaya. Bukan hanya indah secara normatif, namun bisa membumi dalam kebijakan yang nyata. Wallahu a’lam.

*)Ketua Masika ICMI Makassar/ Dosen FEB UNM

Dimuat diharian Tribun Timur, Sabtu 6 Februari 2021

19/10/2020

Anarkis bukan Marxist, apalagi Narsistik

Anarkis bukan Marxist, apalagi Narsistik
Syamsu Alam *)

Polemik (R)UU Omnibus Law (OL) masih berlanjut. Sejak pertama kali draf RUU ini beredar di publik. Setelah disahkan oleh DPR, serntak terjadi aksi penolakan di jagad maya sampai di aras nyata. Dampaknya dari ibu kota sampai di lorong-lorong kota terasa dampak penolakannya, macet total.


UU tersebut seperti hantu di masa pandemi. Di awal pandemi nyaris tak terdengar, setelah sebelumnya ramai penolakan dan kajian di forum-forum universitas, LSM, pengusaha, membahas RUU tersebut. UU ini terkesan membuat banyak ‘pakar’ terjebak dalam ketidakjelasan jumlah halaman draf RUU yang viral dan menggiring kita semua pada ‘viral kedunguan’ jumlah halaman dan jenis kertas yang digunakan. Sungguh perdebatan publik yang menguras emosi dan kuota jauh dari substansi. Sebuah drama RUU yang menjengkelkan.
 
Sebagaimana lazimnya, setiap ada aksi massa. Penggunaan kosakata yang serampangan menghiasi media sosial dan media cetak. Brutalisme di jalan raya adalah pemicu lahirnya istilah ‘Anarkis sama dengan Marxist Komunis’. 

Kebrutalan berbahasa yang seenaknya menghakimi suatu tindakan adalah bukti betapa lemahnya tradisi literasi kita. Anarkiskah, Marxiskah, atau jangan-jangan hanya Narsis yang menyebabkan kebrutalan di medan juang dan dimedan pikiran kita semua?

Anatema Marxisme

“Libertarianism is hot,” pernah menjadi headline di  Washington Post pada 2013.” Para Libertarian mengekpresikan tindakannya melalui berbagai cara. Menjual buku-buku bertajuk jalan menuju perbudakan. Mereka juga melawan pembayaran pajak, utang, dan sejumlah kebijakan pemerintah yang dianggap hanya menguntungkan "Kroni Kapitalisme".
Sebuah kroni yang memanfaatkan kekuasaan untuk profit.

Libertarianisme adalah filsafat kebebasan. filsafat yang diinpirasi oleh pemikian kebebasan, harga diri, dan hak individu. Mereka mendorong toleransi beragama, melawan negara yang berkuasa absolut, anti perang, anti imperialisme, dan melawan sosialisme nagara dan komunisme. 

Meskipun Libertarian sedikit berbeda dengan Liberalisme, keduanya sama-sama menjadikan kebebasan sebagai fondasi politiknya. 

Istilah Liberalisme, freedom, libertarianisme. Di Indonesia kerap diterjemahkan sebagai Kebebasan atau kemerdekaan. Meskipun tidak mudah mendefinisikan kebebasan. Bahkan tidak ada definisi yang final dan menyeluruh tentang Kebebasan, dan mungkin tidak akan pernah ada.

John Locke menyerukan hak-hak individu yang mendahului negara, Hume mendasarkan pemikiran politiknya pada asumsi bahwa kebebasan dan keadilan muncul hanya dengan kemajuan budaya yang mendapatkan dinamismenya dari perjuangan individu untuk meraih keuntungan. 

Pada tingkat yang lebih ekstrem oleh Ludwig Mises, yang hanya mengakui individu dan kemampuannya untuk melakukan aktivitas ekonomi. F. Hayek, sendiri menganggap bahwa sebuah kebijakan [yang mendukung] kebebasan bagi individu merupakan satu-satunya kebijakan yang benar-benar progresif. Semuanya sepakat bahwa individu adalah inti utama setiap aktivitas. Dan tegaknya kapitalisme murni (seminimal mungkin peran negara) adalah cita-cita teragung mereka.

Tokoh-tokoh di atas mewakili sayap kanan Libertarianisme. Pada sayap lain Anarkisme adalah teori politik yang bertujuan menciptakan anarki,” ketiadaan tuan, tanpa raja yang berkuasa.” (P.J Proudhon) dengan kata lain, anarkisme adalah teori politik yang bertujuan untuk menciptakan suatu masyarakat yang di dalamnya individu bebas berkumpul bersama secara sederajat, sembari melawan semua bentuk kontrol hierarkis (baik konrol oleh negara maupun kapitalis).

Kebebasan dapat diterjemahkan sebagai sesuatu yang positif atau pun negatif.  Bebas dari tirani, dari ketakutan, bebas dari kelaparan adalah ekspresi kebebasan negatif. Sedangkan bebas berpikir, bebas berbicara, bebas berkarya adalah ekspresi positif. Kebebasan bukanlah kesebabolehan. Kebebasan ‘aku dibatasi oleh kebebasan ‘aku yang lain’.  Pada tema pokok kebebasan inilah Anarkisme berhadapan dengan Marxisme.

Marxisme dan Narsisme 

Negara adalah suatu kejahatan yang diperlukan, kekuasaannya tidak boleh dilipatgandakan melebihi apa yang diperlukan. (Karl Popper)

Liberalisme bukanlah sebuah doktrin final atau sebuah dogma yang selesai. Sebaliknya, ia adalah penerapan ajaran-ajaran sains pada kehidupan sosial manusia. Postulat libertarianisme bertumpu pada fondasi otonomi diri dan emansipatif. Sedangkan postulat Marxisme, yakni masalah eksploitasi kelas pekerja dalam kapitalisme. Dan sudah pasti menjadikan negara sebagai kekuatan untuk melestarikan ide-ide politik seorang marxis.

Dalam memandang Anarkisme dan marxisme saya tidak akan terburu-buru menyimpulkan seperti Martin Suryajaya yang mengatakan "Singkatnya, libertarianisme adalah filsafat kelas kapitalis, sementara Marxisme adalah filsafat kelas pekerja" (Martin). Lebiha Jauh ia mengatakan bahwa Marxisme tidak berkerabat dengan libertarianisme, bahkan kebenaran yang satu mengimplikasikan kekeliruan yang lain.

Sederhananya, Anarkis dan Marxis seperti Tom and Jerry. Bahkan pada titik tertenu keduanya seperti minyak dan air. Lalu, atas dasar apa orang membuat himbauan Anarkis adalah Marxis, sudah tentu atas dasar lemahnya literatur, dan keterjebakan pada Narsis. Bisa karena lembaganya ingin dikenal publik sebagaimana sebagian orator ‘pejuang rakyat’ yang kadang hanya berjumlah belasan orang ditemani oleh truk terpampang di tengah jalan. Apa nian yang diperlukan, pertams sudah tentu protes, kedua bisa saja Narsis.

Narsisisme merupakan perasaan cinta terhadap diri sendiri yang berlebihan. Istilah ini pertamakali digunakan oleh Freud, diambil dari nama tokoh mitos Yunani, Narcissus, yang dikutuk untuk mencintai pantulan dirinya sendiri di kolam.

Menurut W.K. Campbell, narsisis punya kecenderungan untuk berperilaku egois, dan bisa muncul dalam berbagai cara. Dalam kasus yang ekstrem, narsisisme bisa masuk dalam kategori gangguan jiwa.

Sejauh yang saya ketahui, tidak banyak tokoh anarkis yang ingin populer di lini masa, bahkan tanpa massa pun mereka tetap berkarya sebagai ekspresi kebebasan, berbeda dengan pengikut Marxisme yang tumpuan gerakannya adalah gerakan massa, sudah tentu membutuhkan kesadaran massa yang akan menopangnya. Semoga saja si Tom dan Jerry tidak akut Narsistik.


*) Ketua Masika ICMI Makassar/ Dosen FE UNM

Dimuat di Harian Tribun Timur, Senin 19 Oktober 2020