31/01/2023

'BISNIS KEBIJAKAN' SUBSIDI GREEN LIFE STYLE

'BISNIS KEBIJAKAN' SUBSIDI GREEN LIFE STYLE
Syamsu Alam
Kita tidak mewarisi bumi dari nenek moyang, tapi kita meminjamnya dari anak cucu kita.
~Pepatah Suku Indian~
Jika Anda berencana membeli mobil baru, motor baru, boleh dipertimbangkan dulu. Kenapa? Kabarnya Pemerintah akan mensubsidi kendaraan listrik sekitar 5 triliun rupiah. Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian berencana memberikan subsidi kendaraan listrik listrik sebesar Rp80 juta dan mobil berbasis hybrid sebesar Rp40 juta, serta motor listrik baru Rp8 juta. Meskipun demikian besaran angka-angka ini belum final di Kementerian Keuangan.

Setiap kebijakan biasanya dilandasai oleh tiga hal. Kajian akademik teoretis, regulasi, data data (termasuk benchmarking). Secara teoretis ekonomi hijau ataupun energi hijau sangat baik. Nafasnya adalah, bagaimana aktifitas ekonomi saat ini, tidak mengorbankan generasi yang akan datang. Dari aspek regulasi, baik secara internasional sampai ke tingkat lokal sudah tersedia dipaparkan dengan indah dalam dokumen-dokumen regulasi pemerintah. Dari Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Instruksi presiden, sampai peraturan Bupati/walikota. 

Sedangkan aspek data dan bechmarking, Indonesia dianggap memiliki potensi sumber daya alam yang besar untuk mendorong ekonomi hijau. Potensi tambang mineral untuk beterai, potensi hutan, lahan pertanian, dll. Khusus subsidi kendaraan listrik benchmarking adalah Taiwan dan Vietnam.

Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah pada tanggal 13 September 2022. Sejumlah kebijakan dan program progresif dilakukan untuk menindaklanjutinya.

Setiap ‘rencana kebijakan’ selalu menuai pro-kontra. Gaya marketing pemerintah sedari dulu demikian, ibaratnya melempar umpan untuk melihat riak, termasuk rencana subsidi kendaraan listrik. Benarkah rencana subsidi sebesar itu untuk mendukung gaya hidup ‘green’, atau ‘seolah-olah pro-green’ untuk bisnis para oligark? 

Bisnis Kebijakan ‘Green Life Style’

Sebuah bisnis pasti memiliki ekosistem. Semakin besar dan dominan sektor bisnis tersebut, tentu ekosistemnya juga solid. Relasi pemerintah dan pebisnis ibarat dua sisi uang koin. Tidak akan disebut uang koin, tanpa dua sisi. Keduanya adalah simbiosis mutualisme.


Program elektrifikasi membuat prospek bisnis kendaraan listrik semakin menjanjikan. Saat ini, mayoritas perusahaan masih mendatangkan produk secara impor utuh maupun rakitan (Completely Knock Down/CKD). Pemerintah pun gencar mendorong penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) di atas. Bahkan, pemerintah menargetkan produksi sepeda motor listrik sebanyak dua juta unit di Indonesia pada 2025. 

Pemain industri motor listrik digawangi oleh emiten di bidang energi dan pertambangan batu bara, berkolaborasi dengan berbagai perusahan startup. PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) dan PT Goto Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) PT Tbs Energi Utama Tbk (TOBA) berkolaborasi dengan PT Goto Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) membentuk perusahaan patungan di bidang motor listrik, yakni Electrum. Sejauh ini, Electrum telah menyuplai lebih dari 500 motor listrik kepada mitra pengemudi Gojek, dan Bank Jago yang dapat menjadi mitra pembiayaan di masa depan (idx.co.id)

Perusahaan lain, PT Mitra Motor Group (MMG) anak usaha Indika Energy melakukan penyertaan saham dalam bentuk konversi atas pinjaman sejumlah Rp20 miliar ke PT Energi Makmur Buana (EMB) yang merupakan perseroan terbatas di bidang distribusi mobil listrik. PT NFC Indonesia Tbk (NFCX) PT NFC Indonesia Tbk (NFCX), Grup MCAS menggandeng perusahaan layanan ekspedisi PT SiCepat Express Indonesia (SiCepat) merambah bisnis kendaraan listrik dengan merek Volta melalui perusahaan patungan PT Volta Indonesia.

PT Wijaya Karya (WIKA) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang konstruksi juga memasuki bisnis motor listrik dengan merek Gesits. Gesits merupakan anak usaha PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. atau WIKA dengan PT Gesits Technologies Indo.

Strategi dan aksi cepat perusahaan di atas sebagai respon atas penciptaan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), pemerintah melalui Perpres Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Perpres dan Inpres telah menjadi bahan baku yang menumbuhkan ekosistem kendaraan listrik, yang sangat boleh jadi terkoneksi dengan ekosistem bisnis global pada sektor yang sama.

Subsidi yang Tepat

Nikmat mana lagi yang hendak kamu dustakan? Dua Pemain dalam bisnis kendaraan listrik ini yaitu, Moeldoko (Kepala Staf Kepresidenan), Luhut Panjaitan (Menko Marinves). Moeldoko merupakan pendiri dari PT Mobil Anak Bangsa (MAB). Tak hanya dikenal sebagai perusahaan penghasil bus listrik, MAB terendus sudah mulai mengembangkan motor listrik yang bisa bersaing dengan produsen lokal lainnya seperti Gesits (keluaran WIKA).

Inilah salah satu dampak dari sebuah kebijakan yang dapat menciptakan sebuah ekosistem bisnis baru atau ekspansi dari pemain yang sudah terlanjur dekat dengan pusaran kekuasaan. Dalihnya jelas, insentif kendaraan listrik harus sejalan dengan target energi hijau yang telah diratifikasi oleh pemerintah sejak tahun 1994 (UU RI No. 6. Tahun 1994 terkait konvensi perubahan iklim).


Kebijakan telah lama menjadi instrumen bisnis. Apa jaminan kalau subsidi tersebut bisa tepat sasaran. Sasaran capain ekonomi hijau dan target penerima manfaat dari subsidi. Dalam banyak praktik subsidi kerap menjadi pertarungan para elit di lingkran kekuasaan.

Karl Bruckmeier dalam Economics and Sustainability mengingatkan bahwa secara global ukuran agregat dari transformasi ekonomi dan reorganisasi sistematis tetap lumpuh akibat konflik kepentingan, kurangnya pengetahuan tentang kebutuhan dan konsekuensi pertumbuhan, serta kurangnya pengalaman dan pengetahuan praktis terhadap bentuk-bentuk pertumbuhan berkelanjutan maupun kemerosotan dan sosial-ekologis. 

Ada baiknya subsidi diberikan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) dan ongkos transportasi publik, sehingga dampaknya bisa terasa secara lebih luas. Dari sisi industri mungkin perlu memberikan subsidi pada industri dalam negeri yang benar-benar ekosistemnya dalam Negeri.  []

0 comments: