14/03/2022

SMART CITY, METAVERSE UNTUK SIAPA?

Syamsu Alam

Beredar di media online, Makassar menuju Kota Metaverse. Danny Pomanto menyatakan, “Keunggulan masa depan adalah kecepatan dan adaptasi, kota Metaverse adalah loncatan dan kecepatan adaptasi kota Makassar menuju kota dunia yang ‘sombere’ dan ‘smart’ dengan keunggulan masa depannya,” (Tribun, 10 maret 2022).

Pertanyaan pada topik tulisan ini, bukan hal baru dan bukan anti kemajuan. Paul Virilio, filosof, pakar urban juga pernah mengemukakan berbagai pertanyaan yang perlu direnungkan. Mengapa ‘kita’ berlomba berburu kemajuan teknologi informasi? Apakah perlombaan itu benar-benar bermanfaat untuk kehidupan yang lebih baik (better quality of life) seperti yang dicita-citakan dalam Smart City. Kita rela menghabiskan waktu, uang, dan energi untuk sekadar ‘update’ informasi, tanpa merefleksikan seberapa besar manfaat informasi tersebut.

Teknologi sebenarnya untuk siapa? Apakah untuk manusia atau untuk teknologi itu sendiri. Jika Teknologi untuk manusia, apakah ia sebagai alat bantu atau bagian dari diri manusia yang akan menjadi otomatisasi. Don Ihde menganggap Teknologi adalah bagian dari proses berkebudayaan. Jadi teknologi bukan sekadar mesin-mesin, tetapi bagian dari budaya manusia dalam memandang dan memanfaatkan materi. 

Secara spesifik, Smart City dan Metaverse yang diwacanakan Pemerintah Kota Makassar, sebenarnya untuk siapa? Smart City sebagai gagasan yang mendisrupsi konsep pemerintahan konvensional bertujuan agar pelayanan pemerintahan kepada masyarakat lebih baik dan kehidupan warga lebih berkualitas. 

Metaverse sebenarnya hanya internet versi lain yang menawarkan cara baru berkomunikasi dan berinteraksi di dunia virtual. Bahkan ada teman mengatakan, meteverse hanya kosmetik.

APA KABAR SMART CITY?

Hasil evaluasi penerapan (SPBE) tahun 2021 di Sulsel belum sesuai target. Rerata instansi pemerintahan masih pada predikat cukup dan kurang. Di Sulawesi selatan hanya Pemerintah Kabupaten Pinrang dan Kab. Luwu Utara yang meraih predikat baik. Pemerintah Kab. Gowa, Kab Sidrap, dan Kab. Soppeng: Predikta kurang, selebihnya termasuk Kota Makassar masuk ketegori cukup. (PANRB, 2021).  Hasil evaluasi lengkap dapat dilihat pada Gambar


Walikota Makassar, Danny Pomanto (DP) sepertinya tak kehabisan wacana untuk menunjukkan pada dunia bahwa Kota Makassar adalah ‘Smart City’ dengan segudang inovasi. Smart City tertuang indah dalam Visi Misi RPJMD Kota Makassar. Bahkan Kota Makassar salah satu dari 3 kota percontohan ‘Smart City’ yang dianggap memiliki komitmen tinggi mewujudkan ide tersebut. Namun terburu-buru mengadopsi Metaverse apakah bisa disebut inovasi?

Se-SMART apakah kota yang berpenduduk 1,42 juta (SP,2020)? Dapat kita telusuri dari berbagai program dan dokumentasi kinerja Kota Makassar selama periode DP. Smart City memanfaatkan teknologi sebagai enabler untuk menjadikan kota yang layak huni, nyaman, mudah, sehat , aman, dan berkelanjutan. 

Secara garis besar, proyek Sombere & Smart City Makassar terdiri dari enam dimensi. 1.Smart government, untuk mengoptimalkan pelayanan publik. 2.Smart branding, untuk meningkatkan kesadaran terhadap karakter kota, terutama pariwisata. 3.Smart economy, untuk membangun ekosistem dan mendorong less cash society. 4.Smart living, untuk kehidupan yang nyaman dan meningkatkan Kesehatan. 5.Smart society, masyarakat yang interaktif dan humanis. 6.Smart environment, untuk mengurangi dan memanfaatkan sampah serta menciptakan sumber energi yang lebih baik.

Keenam dimensi tersebut bisa diukur dengan indikator yang lebih spesifik. Jika diringkas setidaknya ada dua hal yang harus dipenuhi oleh Pemerintah yang Smart, yaitu pelayanan masyarakat yang efektif dan efisien serta adanya sumber pendapatan baru daerah. Apa yang dirasakan oleh warga kota Makassar selain banyaknya CCTV? Apakah Pemerintah Kota Makassar dapat mengetahui secara real time pendapatan? Apakah sinkronisasi data kependudukan, data yang dikelola pemerintah seperti data statistik, data geospasial, dan data keuangan sudah tersinkronisasi dengan baik? Dapat diakses publik, seperti data di kota lainnya seperti Bandung, Semarang dan Jakarta. 


INTERUPSI !

Penggerak kemoderenan peradaban berevolusi. Pada peradaban pra modern, kemajuan ditentukan oleh produksi. Siapa pun yang memiliki alat produksi dan kemampuan memproduksi barang dan jasa dibanding yang lain, maka ia pemenangnya. Fase modernisme, kemajuan diukur dengan tingkat konsumsi. Semakin banyak, semakin mewah konsumsi, maka semakin berkuasa. Konsumsi adalah ukuran kemajuan, kemapanan dan superioritas. 

Penggerak postmodernisme saat ini adalah Kecepatan. Kecepatan adalah Prinsip. Paul Virilio menyebutnya Dromologi. Dromologi berarti semesta berpikir yang didasarkan pada prinsip kecepatan.  Ada empat asumsi dasar Dromologi. Pertama, dromologi menuntut untuk menjadi yang tercepat, pertama, dan terdepan. Hal ini memaksa seseorang untuk mencari informasi secara terus-menerus. Kita sering kali merasa takut ketinggalan informasi dan merasa tidak bisa bergaul jika tidak update. Kedua, siapa cepat dia menang, dan siapa menang dia berkuasa. Prinsip kecepatan mengubah cara pandang seseorang dari cepat memperoleh informasi menjadi berkuasa, mungkin juga bisa digunakan pada kecepatan mengadopsi teknologi. Ketiga manusia tidak boleh diam. Sebab diam berarti mati, tergilas oleh cepatnya perubahan. Keempat, kecepatan sebagai dasar berpikir dan pengambilan keputusan. Prinsip kecepatan menjadi pijakan berpikir dan penentuan keputusan dalam masyarakat.

Indonesia memang tercatat dalam daftar 10 besar negara yang kecanduan media sosial. We Are Social dan Kompas melaporkan, februari 2021,  waktu yang dihabiskan orang Indonesia untuk mengakses internet per hari rata-rata yaitu 8 jam 52 menit. Berdasarkan aplikasi yang paling banyak digunakan, secara berurutan posisi pertama adalah YouTube, WhatsApp, Instagram, Facebook, lalu Twitter. Namun dengan meomentum ini apakah harus terburu-buru mengadopsi konsep Metaverse(?)

Efek lebih jauh dari perlombaan mengadopsi teknologi (Informasi) adalah Piknolepsi.  Bagi Virilio, ia merupakan kondisi ekstase yang terjadi karena manusia larut dalam kecepatan dan percepatan perubahan. Kondisi ekstase ini membebaskan dari berbagai hambatan dan memenjarakan manusia dalam ketergantungan. Ia bisa menjadi keniscayaan atau malah menjadi candu. Kecanduan itu menyebabkan hidup kita hanya dikontrol oleh notifikasi algoritma. Kita kehilangan waktu untuk mempertimbangkan relevansi dan maknanya bagi kehidupan kita sendiri. 

MENCIPTAKAN BUDAYA TEKNOLOGI POSITIF

Teknologi seperti pisau bersisi ganda. Ia hadir membawa manfaat sekaligu spotensi bencana dan kerusakan. Pesawat dapat memudahkan dan mempercepat jarak tempuh waktu perjalanan, namun pada saat yang sama jug aada potensi kecelakaan pesawat, demikian pula dengan teknologi informasi, memudahkan mencari informasi sekaligus berpotensi mudahnya menemukan informasi bohong (hoax).

Mencari dan berburu informasi memang tidak salah. Kita membutuh ‘update’ informasi. Namun, pencarian informasi akan menjadi hal yang sia-sia jika tidak ada korelasi dan relevansi dengan makna kehidupan kita. Apalagi, kita sampai kehilangan arah hidup bahkan sampai mabuk akibat limpahan informasi yang tidak dapat dikendalikan. Oleh karena itu, sebaiknya kita mengenal kebutuhan informasi sekaligus mengendalikan diri agar tidak larut dalam pusaran kecepatan informasi atau ‘bom informasi’.

Sekaitan dengan hal tersebut, Paul Virilio mengemukakan lima gagasan guna menghasilkan budaya teknologi yang sehat dan positif. Pertama, prinsip kehati-hatian. Dalam konteks prinsip kecepatan, kehati-hatianuntuk tidak menelan begitu saja informasi yang ada. Informasi tersebut harus dianalisis dan dipahami dari beragam persfektif. Sehingga, informasi tersebut tepat sasaran dan manfaatnya untuk kita.

Kedua, menjaga jarak. Bukan hanya menjaga jarak aman berkendaraan. Kita juga seharusnya menjaga jarak dengan arus informasi yang cepat dan massif. Jika terlalu dekat dan terlibat, kita susah melawan arus. Selain itu, kita juga sulit memperoleh pemahaman yang objektif. Ketiga, skeptis. Skeptis atau meragukan sesuatu adalah salah satu metode dalam menguji kebenaran suatu informasi atau pengetahuan. Skeptis merupakan sikap yang tidak mudah mempercayai informasi. Hanya produsen informasi yang mengetahui bahwa informasi tersebut tidak benar atau palsu. Oleh karena itu, sikap skeptis ini perlu untuk mempertanyakan kembali kebenaran informasinya, sumber bahkan relevansinya dengan kita. Keempat, verifikasi. Yakni memastikan sumber informasi yang didapat adalah informasi yang terpercaya dan dapat dipertanggungjawabkan. Dan yang terakhir, yang kelima, check and recheck, yakni selalu memeriksa kembali informasi yang dapat agar terhindar dari informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Kelima langkah tersebut saling melengkapi satu sama lain. Kelima hal tersebut dapat menjadi pengontrol arah dan keterlibatan kita dalam arus kecepatan dan percepatan teknologi informasi. Hal tersebut akan melahirkan budaya berteknologi yang sehat dan positif. Satu sisi kita memperoleh informasi yang kita butuhkan dan di sisi lain kita juga berteknologi yang sehat dan positif.

Demikian juga dengan metaverse, Jika hanya untuk Branding City, mungkin pemanfaatan digital marketing yang optimal akan berdampak bagus. Karena Teknologi dalam Smart City hanya alat bantu efisiensi dan efektifitas pelayanan publik, bukan sekadar perlombaan mencapai rating indeks dan belanja untuk kebutuhan teknologi [].

Terbit di Tribun Timur, 15 Maret 2022.

Syamsu Alam
Dosen Bisnis Digital FEB UNM


Sumber Inspirasi:
  • Filsafat Teknologi, Don Ihde.
  • Speed and Politics, Paul Virilio
  • Kuliah FIlsafat Teknologi, Fachruddin Faiz.
  • Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, KOMINFO
  • Buku 3 Sombere dan Smart City Kota Makassar.
  • Hasil evaluasi SPBE, MENPANRB
  • Imajinasi sendiri.

0 comments: